7 Truk Kembali Melintas di Jalan Pantai Purnama Kena Tilang, STNK Diamankan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Jalan Pantai Purnama, Ketewel, Sukawati dipasangi rambu larangan masuk bagi truk. Beberapa kali polisi berjaga dan menilang truk yang nekat menerobos rambu larangan.
Pada Kamis (30/5/2024) dilakukan penilangan terhadap 7 unit truk yang nekat menerobos. Razia dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukawati Kompol I Wayan Johni Eka Cahyadi, didampingi Kanit Lantas AKP I Made Weta.
"Penindakan terhadap sopir truk ini karena truk kurang disiplin, kembali melanggar rambu larangan masuk di jalan Purnama ke Utara," jelas Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan rambu larangan masuk truk sudah diimbau lewat media sosial hingga sosialisasi. "Namun tetap juga masih ada yang membandel," ungkap dia.
Sehingga kembali dilakukan penindakan tilang dan berhasil mengamankan 7 STNK sebagai barang bukti dari para pelanggar.
Ditambahkan Kanit Lantas bahwa, kegiatan ini akan rutin dilakukan baik pagi, siang dan sore secara acak. "Mengingat para sopir ini kalau ada petugas baru disiplin, tapi kalau sudah tidak ada petugas, sopir truk kembali melanggar," ungkap dia.
Ia mengimbau kepada pengendara terutama para sopir truk agar tetap tertib dan disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Penutupan jalur bagi truk ini karena ada permintaan dari masyarakat. "Keluhan masyarakat terkait truk yang muat berat melintas di Jalan Pantai Purnama ke Utara sering kecepatan tidak terkontrol kadang tergolong kencang sehingga membahayakan pengguna jalan yang lain sehingga kami bertindak cepat agar tidak ada korban," tutup Kanit Lantas.
Editor: Robby
Reporter: bbn/gnr