Luput dari PPPK, Guru Bahasa Jepang Mesadu ke DPR RI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Sebanyak 52 orang guru Bahasa Jepang yang mengajar di SMA dan SMK Negeri di seluruh Bali rupanya luput dari perhatian Pemerintah Provinsi Bali. Para guru ini tidak mendapatkan kesempatan sebagai Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK).
Mereka selama ini berstatus tenaga kontrak. Untuk memperjuangkan nasib mereka, maka para guru ini menghadap Anggota DPR RI Nyoman Parta di kediamannya di Desa Guwang, Kecamatan Sukawati.
Keluhan salah satunya disampaikan oleh Gusti Ngurah Putra Suwantara, S.Pd Guru SMA N 8 Denpasar. "Saya telah mengajar selama 15 tahun. Jangankan jadi PNS, jadi PPPK saja belum jelas," keluh dia kepada DPR RI.
Para guru yang mengajar Bahasa Jepang itu rata-rata mengajar belasan tahun. Para guru berharap agar Guru Bahasa Jepang bisa diikutsertakan dalam tes seleksi PPPK.
Atas kedatangan para guru itu, Parta mengaku menampung aspirasi yang datang. Langkah selanjutnya, dirinya akan berkoordinasi dengan PJ Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya. Sebab, kewenangan SMA berada di Provinsi.
"Saya akan sampaikan pada Pj Gub Bali agar mengusulkan Guru Bahasa Jepang ini ke MenPAN RB dan Komisi II DPR RI," ungkap dia.
Parta mengaku iba atas nasib para guru yang luput dari perhatian ini. "Kasihan mereka sudah lama mengajar tapi tidak diperhatikan dengan serius oleh Dinas Pendidikan Provinsi Bali," tutup dia.
Editor: Robby
Reporter: bbn/gnr