IAI Bali Soroti Arsitek Asing yang Rusak Ciri Arsitektur Bali
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Bali, I Wayan Agus Novi Darmawan, menyuarakan kekhawatiran mendalam terhadap makin tergerusnya identitas arsitektur khas Bali. Ia menilai fenomena ini diperparah oleh kehadiran arsitek asing yang bekerja secara ilegal di Pulau Dewata.
Maraknya bangunan yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2005 tentang Arsitektur Bali menjadi indikasi utama. Gaya desain yang tidak mencerminkan budaya lokal mulai menggantikan unsur-unsur tradisional yang selama ini menjadi ciri khas Bali.
“Banyak bangunan yang sekarang justru tidak mencerminkan Bali, bahkan tidak mencerminkan bangunan tropis Asia. Mereka pakai kaca besar, atap LED—padahal itu tidak cocok dengan iklim kita,” ujar Agus, Senin, (21/4/2025) di Denpasar.
Ia menduga kuat bahwa arsitek asing yang masuk ke Bali tidak hanya datang sebagai wisatawan, tetapi berkedok penanam modal asing (PMA) untuk membuka usaha arsitektur secara ilegal.
“Teman-teman kami banyak yang masih dapat pekerjaan, tapi sekarang mulai bersaing dengan arsitek dari luar yang tidak jelas legalitasnya. Mereka mengaku arsitek, tapi belum tentu punya lisensi,” katanya.
Dari data yang diterima IAI Bali melalui Dinas Tenaga Kerja, hanya empat perusahaan konsultan arsitek asing yang terdaftar secara resmi. Namun, fakta di lapangan menunjukkan aktivitas yang jauh lebih masif dan tidak terdata.
Agus juga menyoroti penggunaan media sosial, seperti Instagram, sebagai alat promosi oleh para arsitek asing. Mereka terang-terangan menawarkan jasa dalam bahasa asing, menyasar klien dari negara asal mereka.
“Saya temukan satu kasus dari konsultan asal Rusia. Mereka bukan cuma turis, tapi ambil pekerjaan kami juga,” ujarnya.
IAI Bali bersama Komite Pengawasan dan Pengaduan Arsitek Dewan Arsitek Indonesia sudah mengambil langkah, salah satunya dengan mengirim surat ke pihak-pihak yang diduga melakukan praktik tidak sah.
Agus berharap pemerintah daerah dapat bersikap tegas dalam penegakan hukum dan memverifikasi legalitas para pelaku usaha asing, demi menjaga kelestarian budaya dan jati diri arsitektur Bali.
“Bali ini punya identitas arsitektur yang kuat. Jangan sampai identitas itu dilabrak dan hilang hanya karena kelalaian kita menjaga,” pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga