WNA di Bali Kerap Melanggar Lalu Lintas, Imigrasi akan Gelar Razia
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JAKARTA.
Direktorat Jenderal Imigrasi akan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menggelar operasi razia. Hal ini merespons maraknya warga negara asing (WNA) di Bali yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Kami sudah merencanakan untuk melakukan operasi razia bersama gabungan dengan pihak Kepolisian untuk melakukan penertiban aturan berlalu lintas di Bali," papar Ketua Tim Pengawasan, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Arief Eka Riyanto dalam diskusi press briefing di kantor Dirjen Imigrasi, Jakarta Selatan, Selasa (16/7).
Arief menyebut WNA tersebut akan dikenakan tindakan administratif, jika melakukan pelanggaran lalu lintas. Salah satunya, ialah deportasi.
"Jadi pada saat kami temukan ada WNA yang tidak tertib berlalu lintas maka akan kami kenakan tindakan administratif keimigrasian bisa pendeportasian atau pembatalan izin tinggal atau pembatasan yang bersangkutan di wilayah Indonesia," ungkapnya.
Sejauh ini, Arief menyebut pihaknya telah membentuk satuan tugas bernama Bali Becik. Satgas Bali Becik, kata Arief, bertugas untuk menertibkan para WNA di Bali.
"Jadi di mana tugasnya untuk melakukan penertiban kepada WNA, yang dugaannya melakukan pelanggaran keimigrasian atau tindak pidana lain serta pelanggaran peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkas Arief. (sumber: mediaindonesia.com)
Editor: Robby
Reporter: bbn/net