search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
WNA di Bali Kerap Melanggar Lalu Lintas, Imigrasi akan Gelar Razia
Selasa, 16 Juli 2024, 22:55 WITA Follow
image

bbn/dok beritabali/WNA di Bali Kerap Melanggar Lalu Lintas, Imigrasi akan Gelar Razia.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JAKARTA.

Direktorat Jenderal Imigrasi akan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menggelar operasi razia. Hal ini merespons maraknya warga negara asing (WNA) di Bali yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Kami sudah merencanakan untuk melakukan operasi razia bersama gabungan dengan pihak Kepolisian untuk melakukan penertiban aturan berlalu lintas di Bali," papar Ketua Tim Pengawasan, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Arief Eka Riyanto dalam diskusi press briefing di kantor Dirjen Imigrasi, Jakarta Selatan, Selasa (16/7).

Arief menyebut WNA tersebut akan dikenakan tindakan administratif, jika melakukan pelanggaran lalu lintas. Salah satunya, ialah deportasi.

"Jadi pada saat kami temukan ada WNA yang tidak tertib berlalu lintas maka akan kami kenakan tindakan administratif keimigrasian bisa pendeportasian atau pembatalan izin tinggal atau pembatasan yang bersangkutan di wilayah Indonesia," ungkapnya.

Sejauh ini, Arief menyebut pihaknya telah membentuk satuan tugas bernama Bali Becik. Satgas Bali Becik, kata Arief, bertugas untuk menertibkan para WNA di Bali.

"Jadi di mana tugasnya untuk melakukan penertiban kepada WNA, yang dugaannya melakukan pelanggaran keimigrasian atau tindak pidana lain serta pelanggaran peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkas Arief. (sumber: mediaindonesia.com)

Editor: Robby

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami