SIM Justin Timberlake Ditangguhkan Buntut Nyetir Sambil Mabuk
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Surat izin mengemudi (SIM) Justin Timberlake ditangguhkan hakim setelah ditangkap imbas mengemudi dalam keadaan mabuk pada Juni 2024 di Sag Harbor, New York. Kala itu, ia terlihat melanggar rambu dan mengemudi keluar jalur.
Penangguhan diputuskan pada Jumat (2/8) dalam persidangan yang Justin Timberlake mengaku tidak bersalah. Sidang dilakukan secara virtual karena sang penyanyi sedang tur di Eropa usai merilis album Everything I Thought It Was.
Selain menangguhkan SIM Justin Timberlake, Hakim Pengadilan Sag Harbor Village Carl Irace juga mengancam pengacara Timberlake, Edward Burke, dengan perintah untuk tidak berbicara.
Reuters pada Sabtu (3/8) memberitakan perintah itu diberikan setelah Edward Burke pada 26 Juli mengatakan Justin Timberlake tidak mabuk saat mengemudi, sehingga kliennya itu seharusnya tidak ditangkap.
"Polisi membuat sejumlah kesalahan yang sangat signifikan dalam kasus ini," kata Burke kepada media. kala itu "Kami sangat yakin bahwa tuduhan itu, tuduhan pidana, akan dibatalkan."
Pernyataan tersebut, menurut Hakim Irace, adalah upaya Justin Timberlake dan kuasa hukumnya "untuk mengacaukan kasus bahkan sebelum [proses hukum] dimulai."
Oleh sebab itu, perintah pengacara untuk tak berkomentar dan juga penangguhan SIM berlaku setidaknya hingga sidang selanjutnya pada Jumat (9/8).
Sebelumnya, Justin Timberlake pada 18 Juni ditangkap di kota Sag Harbor di Long Island, tempat ia mengendarai BMW abu-abu 2025 tak lama setelah tengah malam.
Ketika dihentikan polisi, mata Timberlake "merah dan berkaca-kaca, bau minuman beralkohol yang kuat tercium dari napasnya, ia tidak dapat membagi perhatian, dan ia tidak stabil saat berjalan.
Dalam dokumen pengadilan, Justin Timberlake dinyatakan tidak berhasil dalam semua tes kesadaran lapangan standar yang menandakan telah mengemudi dalam kondisi mabuk.
Timberlake kemudian memberi tahu petugas bahwa ia telah minum satu martini sebelum mengemudi dan menolak untuk mengikuti tes breathalyzer. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net