search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Anggaran Rp92 Miliar, Proyek Pelebaran Jalan Simpang Unud Mulai Pengukuran Lahan
Sabtu, 14 September 2024, 13:07 WITA Follow
image

beritabali/ist/Anggaran Rp92 Miliar, Proyek Pelebaran Jalan Simpang Unud Mulai Pengukuran Lahan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung telah memulai proses pengukuran lahan untuk proyek pelebaran jalan di simpang Kampus Universitas Udayana (Unud), Jimbaran, Kuta Selatan. 

Proyek ini bertujuan untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi di area tersebut, yang dikenal juga dengan sebutan Simpang McD.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Badung, I Gusti Ngurah Made Suardika, menjelaskan bahwa pengukuran lahan, atau yang dikenal dengan istilah setting out, telah dimulai pada Jumat, 13 September 2024. 

"Kami sudah mulai proses setting out di beberapa lahan," ujarnya.

Pelebaran jalan ini direncanakan sepanjang 650 meter di sisi kiri simpang tersebut, dengan lebar maksimal tambahan sebesar 4 meter. Proyek ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan yang terjadi akibat ruas jalan yang dinilai masih sempit, khususnya untuk kendaraan yang melaju dari arah Kuta menuju Nusa Dua.

Pemkab Badung telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp92 miliar dalam APBD 2024 untuk pengadaan lahan. 

"Target kami adalah menyelesaikan pembebasan lahan sebelum Desember 2024. Proses ini merupakan tanggung jawab Pemkab Badung, dan kami berkomitmen untuk menyelesaikannya tepat waktu," tambahnya.

Pekerjaan fisik berupa pelebaran dan pengaspalan jalan selanjutnya akan dilakukan oleh Kementerian PUPR. Setelah tahap pengukuran dan penandaan lahan selesai, kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan melakukan pendataan luas lahan yang terdampak proyek, serta menentukan jenis properti yang akan terkena proyek tersebut.

"Kami telah bertemu beberapa kali dengan warga yang lahannya terdampak, dan sebagian besar dari mereka setuju dengan proyek ini untuk kepentingan umum dan kenyamanan bersama," ungkap Suardika. 

Data yang terkumpul akan digunakan untuk menentukan kompensasi yang adil bagi warga yang terkena dampak.

Dinas PUPR Badung, bersama dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah VIII, saat ini sedang dalam tahap setting out. Lahan-lahan yang sudah diukur dan ditandai akan didaftarkan dalam daftar nominatif untuk menentukan nilai penggantian yang wajar, yang selanjutnya akan dihitung oleh tim apraisal.

Editor: Robby

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami