search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Tim Karisma Pantau Isu Intervensi ASN Jelang Pencoblosan
Jumat, 22 November 2024, 16:45 WITA Follow
image

beritabali/ist/Tim Karisma Pantau Isu Intervensi ASN Jelang Pencoblosan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Tak hanya konsen mengantisipasi money politics, belakangan Tim Karisma juga intens memantau isu intervensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Karangasem menjelang pencoblosan Pilkada serentak 24 November 2024 mendatang.

Seperti diutarakan oleh Ketua Tim Pemenangan Karisma, I Ketut Rudia Kamis (21/11/2024). Di beberapa kesempatan diskusi, tim krisma selalu membahas terkait dengan sejumlah isu salah satunya terkait tekanan atau intimidasi kepada ASN. 

"Hal ini setiap diskusi tim selalu kami bahas, kami mengimbau agar ASN tidak perlu takut dengan intimidasi, apakah ketika ASN menolak memilih akan dimutasi? Walaupun memiliki kewenangan tapi tak bisa sembarangan juga melakukan mutasi tapi kan ada ketentuan yang juga harus diikuti," kata Rudia. 

Bagi Rudia, jika ada tekanan terhadap ASN oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk keterpilihan paslon tertentu, itu merupakan perbuatan culas yang tidak fair.

"Mari berpesta sesuai dengan rule yang ada. Jika hal ini terjadi tentu sangat kasihan para ASN tersebut. Memang harus diakui setiap pemilu selalu ada isu - isu dugaan soal tekanan atau intimidatif apalagi sampai ada pengancaman tentu hal itu tidak baik," jelasnya.

"Itu ASN harus netral, sebelum, selama dan sesudah tahapan Pilkada mereka harus tetap netral, karena mereka pelayanan masyrakat," imbuhnya. 

Di satu sisi, saat ini sudah mulai tahapan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Perlu digarisbawahi, lanjutnya, bahwa ini merupakan program pusat untuk menuntaskan tenaga kontrak di daerah. Program ini jelas pusat yang menginisiasi dan Pemerintah daerah wajib untuk mengusulkan sepanjang memenuhi syarat.

"Jadi apa alasannya jika memenuhi syarat tidak diusulkan, ini yang tidak tersampaikan kepada temen - temen, seolah - olah hidup mereka bergantung kepada satu orang saja," tandasnya.

Editor: Robby

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami