search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Belajar dari Parq Ubud, Kelian Dusun Diminta Proaktif Melapor
Kamis, 30 Januari 2025, 15:01 WITA Follow
image

beritabali/ist/Belajar dari Parq Ubud, Kelian Dusun Diminta Proaktif Melapor.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Tak mau persoalan Parq Ubud terulang, Pj Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa meminta pada kelian dusun untuk memantau wilayah masing-masing. Kelian harus peka atas situasi di wilayah sendiri.
 
"Kita sudah sosialisasi sampai tingkat desa, mungkin pengawasan perlu kita tingkatkan. Sistem sudah berjalan, alur birokrasi sudah jalan. Yang perlu adalah bagaimana kita bergerak bersama mulai bahkan dari kadus. Kan Perbekel juga tidak bisa awasi semua dusun, apalagi yang luas," ujarnya. 

Kepada Kelihan dusun, diminta jika menemukan atau mengetahui misalnya ada orang membangun di sawah, cepat laporkan ke Perbekel, teruskan ke Camat. Selanjutnya untuk ditindaklanjuti oleh Sat pol PP Kecamatan. 

"Setelah itu kita turun ambil langkah, jangan sudah jadi dulu belum urus izin. Ya kalau gitu ruginya memang di investor, karena pasti kita akan hentikan. Kita butuh investasi,tapi marilah investor juga harus lakukan secara benar," tegasnya.

Dikatakan bahwa Sekda sudah tutup banyak sekali akomodasi wisata bermasalah. Dikatakan bahwa Parq sama sekali tidak ada perizinannya. 

"Di samping itu, mereka juga melanggar Perda lahan pangan pertanian berkelanjutan (LP2B) yang termasuk dalam sub zona tanaman pangan (P1) tanpa dilengkapi dengan perizinan. Itu dibangun di lahan sawah yang dilindungi, sehingga itulah seharusnya tidak boleh dibangun," jelasnya. 

Dewa Tagel menegaskan, Pemkab Gianyar akan melakukan penataan lebih serius. "Kita sudah bentuk tim, kita akan terus turun agar di Gianyar ini iklim investasinya bagus. Kalau tertib kita akan suport dari sisi pelayanan. Karena ada prototipenya, itu kita bisa cepat asal lengkap, karena tadi sudah sampaikan kita miliki RDTR digital," tegasnya. 

Aplikasi RDTR digital ini bisa diakses oleh masyarakat, sehingga siapapun yang memiliki sertifikat bisa mengecek tanahnya bisa untuk apa. "Tinggal ketik nomor sertifikat, nempel peta dengan RDTR kita. Akan kelihatan masuk zona kuning, zona hijau, atau zona pariwisata dan seterusnya," jelasnya. 

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami