search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polres Buleleng Intensifkan Penyelidikan Kasus Penyelundupan 22 Ekor Penyu Hijau di Pantai Pemuteran
Minggu, 2 Februari 2025, 15:34 WITA Follow
image

Polres Buleleng Intensifkan Penyelidikan Kasus Penyelundupan 22 Ekor Penyu Hijau di Pantai Pemuteran (Dok)

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Polres Buleleng, melalui Sat Reskrim, terus mengintensifkan penyelidikan kasus dugaan penyelundupan 22 ekor penyu hijau yang ditemukan di Pantai Kembang Sari, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.

Hingga kini, tiga orang saksi telah diperiksa, dan pihak kepolisian memastikan bahwa proses penyidikan akan terus berkembang.

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, dalam keterangan pers pada Minggu, 2 Februari 2025, menyatakan bahwa pihaknya sedang fokus untuk menemukan pelaku penyelundupan dan meminta masyarakat bersabar.

 

"Kita masih mencari siapa pelaku yang dapat diminta pertanggungjawaban pidana terkait kejahatan penyelundupan penyu hijau ini. Tim kami sedang bekerja keras," ujarnya.

Kasus ini terungkap saat seorang nelayan bernama Wayan Kanton menemukan sejumlah penyu di pantai pada pukul 08.00 WITA, saat ia hendak melaut.

Penyu-penyu tersebut ditemukan dalam kondisi terbungkus karung dan terikat, serta tersebar di beberapa lokasi di sekitar Pantai Kembang Sari.

Sebagian besar penyu berukuran besar, yang menandakan bahwa mereka sudah cukup dewasa.

Jejak kaki yang ditemukan di sekitar pantai mengindikasikan bahwa penyu-penyu tersebut baru saja dipindahkan ke lokasi tersebut.

Penyelidikan lebih lanjut dilakukan oleh tim dari Sat Reskrim Polres Buleleng, yang menemukan penyu lainnya di beberapa lokasi terpisah, termasuk di bawah pohon lontar dan bekas sebuah bangunan.

Baca juga:
Baliho Universitas Warmadewa Roboh di Tabanan, Dua Pengendara Motor Luka-Luka

Dalam perkembangan terbaru, Kapolres Buleleng menyatakan bahwa kasus ini kemungkinan terkait dengan kasus penyelundupan penyu hijau yang juga terjadi di wilayah Polres Jembrana.

"Kami mengidentifikasi adanya keterkaitan antara kedua kasus ini, dan tim yang terlibat pun berasal dari pihak yang sama. Surat panggilan akan segera kami layangkan kepada beberapa orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata AKBP Widwan Sutadi.

Saat ini, Polres Buleleng terus mendalami kasus ini dengan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi dan mencari bukti lebih lanjut.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku penyelundupan penyu hijau, yang merupakan satwa dilindungi, serta memastikan bahwa kasus ini mendapat perhatian serius.

Masyarakat diimbau untuk terus melaporkan setiap informasi terkait peredaran penyu hijau atau satwa dilindungi lainnya demi kelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekosistem laut.

Pemulihan habitat penyu hijau juga menjadi fokus utama, mengingat spesies ini terancam punah.

Dengan proses penyelidikan yang terus berjalan, Polres Buleleng berupaya membawa pelaku ke jalur hukum dan memastikan penegakan hukum terkait perlindungan satwa dilindungi berjalan dengan efektif.

Editor: wids

Reporter: bbn/bul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami