Pria di Gianyar Curi Tas Isi Barang Berharga Ditangkap
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Seorang pria berinisial INM (52) berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Gianyar setelah diduga melakukan pencurian tas yang berisikan barang-barang berharga milik I Wayan Widana (37) asal Br. Kunyit, Desa Besakih, di areal Toko Alfamart Br. Lebih Beten Kelod, Desa Lebih, Kecamatan Gianyar.
Kapolsek Gianyar, Kompol I Nyoman Sukadana, membenarkan penangkapan tersebut pada Minggu (9/2/2025).
Menurut keterangan, pelaku mencuri sebuah tas yang berisi barang berharga milik korban pada Selasa, 4 Februari 2025, sekitar pukul 14.30 WITA.
Awalnya, korban dari daerah Denpasar hendak pulang ke kampungnya di Banjar Dinas Kunyit, Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, dan berhenti di sebuah toko Alfamart yang berada di sebelah timur SPBU Desa Lebih untuk membeli kopi.
Sebelum kejadian, korban meletakkan tas selempang berwarna biru yang berisi barang-barang pribadinya di lantai, di samping kursi tempatnya duduk. Setelah 30 menit berada di sana, korban melanjutkan perjalanannya dengan meninggalkan tasnya di lokasi semula.
Sebelum kejadian, korban meletakan tas selempang berwarna biru berisi barang barang pribadi di lantai disamping kursi tempat korban duduk. 30 menit di sana kemudian korban hendak melanjutkan perjalanannya dengan meninggalkan tasnya di lokasi semula.
Setelah sampai di wilayah Siyut korban teringat tasnya tertinggal selanjutnya kembali ke toko Alfamart. kemudian menanyakan tas miliknya ke karyawan alfamart namun tidak ada yang melihat dan tidak ada yang menitipkan.
Adapun tas yang dicuri berisikan 1 unit Hp merk VIVO tipe X 100, 1 buah earphone bluetooth dan 1 (satu) buah dompet yang didalamnya terdapat uang tunai sejumlah kurang lebih Rp6.900.000,- KTP, STNK, 1 buah kartu Pers, SIM dan ATM. Dengan total kerugian Rp19 juta.
Korban segera melapor ke Polsek Gianyar, yang kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku serta barang bukti di rumahnya tepatnya di Br. Lebih Duur Kaja, Desa Lebih, Kecamatan Gianyar," ujarnya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil tas tersebut di toko Alfamart dengan tujuan untuk dimiliki.
"Saat ini, pelaku beserta barang bukti, telah dibawa ke Polsek Gianyar untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelas dia.
Kapolsek Gianyar Kompol I Nyoman Sukadana mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga barang-barang berharga, terutama di tempat-tempat umum.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr