search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Rekayasa Kasus Narkoba di Ambengan Dilaporkan ke Polisi
Kamis, 13 Maret 2025, 09:17 WITA Follow
image

beritabali/ist/Rekayasa Kasus Narkoba di Ambengan Dilaporkan ke Polisi.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Dugaan rekayasa terhadap pengungkapan narkotika jenis sabu-sabu di Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, Buleleng, telah dilaporkan secara resmi ke Polres Buleleng.

Sebab dalam penanganan kasus itu mencuat indikasi keterlibatan sejumlah pihak, termasuk oknum pengusaha yang menjadi otak pelaku untuk merekayasa kepemilikan sabu-sabu pada GS.

GS yang awalnya telah ditangkap atas tuduhan kepemilikan sabu-sabu sebanyak tujuh paket juga secara resmi telah melaporkan upaya pidana atas pencemaran nama baik dan fitnah berkaitan dengan dugaan sebuah rekayasa hingga terjadi penggerebekan terhadap temuan tujuh paket sabu-sabu di rumah dan di mobilnya tersebut.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP I Gede Darma Diatmika, Kamis (13/3/2025) saat dikonfirmasi terkait dengan pengaduan GS ke SPKT Polres Buleleng menyebutkan masih belum mengetahuinya. “Kami belum pegang data, laporan masih ditindaklanjuti, sabar ditunggu informasinya,” ujarnya singkat.

Berdasarkan data yang dikumpulkan, GS yang ditangkap pasca penggerebekan di rumahnya hampir sepekan menginap di Mapolres Buleleng. Selain ditemukan tujuh paket sabu-sabu, hasil tes urine juga menyatakan positif.

“GS tetap bertahan membantah memiliki dan menggunakan narkotika jenis sabu-sabu tersebut, bahkan kemudian dikuatkan dengan rekaman CCTV yang justru memperlihatkan adanya sejumlah orang meletakkan sabu-sabu di rumahnya termasuk mobil milik istrinya,” sebut salah satu keluarga GS.

Berdasarkan informasi di Mapolres Buleleng, juga menyebutkan adanya sebuah rekaman pertemuan antara GS dengan dua orang di sebuah rumah makan cepat saji di wilayah Mengwi. Di sanalah GS diduga dijebak, di mana minuman yang dipesan dicampur dengan bubuk sabu-sabu oleh dua terduga pelaku yang mengajak bertemu terkait jual beli tanah.

Usai pertemuan di rumah makan itu, GS merasakan panas pada dadanya yang disertai dengan perut kembung sehingga melakukan pemeriksaan secara medis ke RS Ketha Usada Singaraja.

“Dada sakit, perut kembung, kepala sakit, 30 menit setelah meminum teh yang dikasih pada saat pertemuan di salah satu rumah makan di wilayah Mengwi, Badung. Dari hasil pemeriksaan dokter di Kertha Usada ada indikasi beberapa organ dalam berfungsi tidak normal seperti jantung, paru, dan usus,” sebut keluarga GS saat mendampingi di Polres Buleleng.

Anehnya, sehari kemudian, sejumlah anggota polisi berpakaian preman dari Sat Res Narkoba Polres Buleleng bersama Polsek Sukasada mendatangi rumah GS untuk melakukan penggeledahan.

“Waktu itu banyak polisi pakaian preman yang datang dan kok tahu ada barang itu, kami di keluarga saja tidak tahu, katanya sudah ditaruh dua bulan yang lalu, terus ada yang sempat ngecek lagi sebulan lalu. Ini sebuah kejanggalan sehingga dipastikan keluarga kami dijebak,” sebut salah satu keluarga GS.

Atas dugaan rekayasa dalam kasus narkotika di Desa Ambengan, Sat Res Narkoba Polres Buleleng masih melakukan pengembangan. Namun demikian, sejumlah perwira yang berwenang masih belum memberikan keterangan secara resmi.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/sas



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami