Mahasiswa Nekat Curi iPhone di Kos Kerobokan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Unit Reskrim Polsek Kuta Utara berhasil mengungkap kasus pencurian telepon genggam yang terjadi di sebuah kamar kos di wilayah Banjar Anyar Kaja, Kerobokan, Kuta Utara, Badung.
Pelaku diketahui merupakan seorang mahasiswa berinisial Wellyam Paskayuda Pratama (22), asal Lampung.
Kasus ini terungkap setelah korban, Siti Nurhalimah (47), seorang karyawan swasta asal Banyuwangi, melaporkan kehilangan sebuah iPhone 15 128 GB warna pink seharga Rp15 juta, Senin, (14/4/2025) pukul 16.00 WITA.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Badung Ipda I Putu Sukarma, kejadian bermula saat korban meninggalkan kamar kosnya untuk bekerja sekitar pukul 13.00 WITA.
"Saat itu, ia meninggalkan ponselnya di atas sofa dan menutupnya dengan bantal," jelasnya, Sabtu, (19/4/2025) dalam keterangan tertulisnya di Badung.
Setibanya di kos pukul 16.00 WITA, korban tidak menemukan ponsel tersebut. Setelah memastikan telah terjadi pencurian, korban segera melaporkan ke Polsek Kuta Utara.
Berdasarkan laporan tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta Utara melakukan olah TKP dan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.
"Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut," ucapnya.
Hasil interogasi mengungkapkan bahwa pelaku masuk ke kamar kos dengan membuka pintu secara paksa, lalu mengambil ponsel yang ada di atas sofa.
Pelaku juga diketahui sudah mengetahui password ponsel sehingga dengan mudah menghapus seluruh data di dalamnya sebelum menjualnya melalui marketplace.
"Pelaku mengaku nekat mencuri karena alasan ekonomi. Barang bukti berupa satu unit iPhone 15 kini telah diamankan polisi," cetusnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga