Polisi Bekuk 8 Pelaku Kasus Pencurian di Kuta Utara
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara menegaskan bahwa kasus pencurian yang sering terjadi di wilayah Polsek Kuta Utara berhasil ditekan dengan meringkus 8 pelaku.
Para pelaku, dua di antaranya merupakan residivis, ditangkap sebelum masyarakat merayakan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.
Para pelaku yakni, SU (31), AJ (21), S (42), AK (46), YP (24), MNF (30), FYL alias E (24), dan Ketut N (51). Dua nama terakhir merupakan residivis.
"Kedelapan pelaku ini kami ringkus dalam waktu yang berbeda sejak awal Maret 2025," ungkap AKBP M. Arif Batubara.
Dijelaskannya, para pelaku ini menjadi target operasi karena aksi mereka sudah sangat meresahkan masyarakat. Selain itu, upaya ini merupakan bentuk antisipasi dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang musim mudik Lebaran.
"Astungkara dengan tertangkapnya para pelaku ini, kasus pencurian di Kuta Utara dapat ditekan," tegasnya.
Diterangkannya, pelaku SU dan AJ diringkus di kampung halaman mereka di Glenmore, Banyuwangi, pada Minggu (9/3). Keduanya ditangkap atas laporan korban Atik Wulaningrum (39) asal Jakarta yang tinggal di Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Korban melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Honda PCX DK 2944 FBV di parkiran kos tempat tinggalnya pada Senin (20/1).
"Keduanya kami tangkap berikut sepeda motor korban. Mereka ditahan di Polsek Kuta Utara," ujar Kapolres.
Selain itu, Polsek Kuta Utara juga menangkap tersangka MNF di bedeng proyek di Jalan Made Bulet, Banjar Tegeh, Desa Dalung, pada Jumat (14/3). Tersangka asal Situbondo ini bekerja sebagai buruh proyek dan ditangkap setelah adanya laporan dari Olivia Elizabeth Burcham (37) dan Hayden John Byrnes (33) atas kehilangan barang berharga, termasuk perhiasan emas dan airpods dengan total kerugian Rp 23 juta.
"Tersangka dan barang korban yang dicuri telah diamankan," ungkapnya.
Selanjutnya, pada Sabtu (22/3), Polsek Kuta Utara meringkus tersangka YP di sekitar Batubelig, Kelurahan Kerobokan Kelod. YP ditangkap setelah menerima laporan kehilangan jam tangan Cartier, jaket, celana panjang, dan sekop bunga besi dari korban Andini Nur Shalihinah.
"Tersangka ditangkap di kos tempat tinggalnya di Jalan Tangkuban Perahu, Kelurahan Kerobokan Kelod," jelas Kapolres.
Dua hari kemudian, Senin (24/3), aparat Polsek Kuta Utara menangkap residivis Ketut N dan AK setelah menerima laporan dari Jeane Agnes Patricia Olin (19) yang kehilangan tas, iPhone 12, dan senter di Pantai Perancak.
"Tersangka Ketut N ditangkap di Padangsambian, Denpasar Barat. Dia adalah residivis dan mengaku mencuri karena masalah ekonomi. Sementara tersangka AK ditangkap di daerah Kerobokan, Kuta Utara," lanjutnya.
Terakhir, Selasa (25/3), aparat Polsek Kuta Utara meringkus residivis FYL alias E dan S setelah menerima laporan dari Alex David Charles Thomas (23) yang kehilangan tas dan iPhone 12 Pro saat berenang di Pantai Perancak.
"Kedua tersangka dan barang bukti telah berhasil diamankan. Para tersangka ini meresahkan masyarakat dan rata-rata beraksi lebih dari sekali," pungkas Kapolres.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy