search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Tiga Truk Kena Tilang Saat Razia Parkir Liar di Jalan Cargo Denpasar
Kamis, 1 Mei 2025, 18:52 WITA Follow
image

beritabali/ist/Tiga Truk Kena Tilang Saat Razia Parkir Liar di Jalan Cargo Denpasar.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar menertibkan parkir liar di sepanjang Jalan Cargo, Denpasar, pada Rabu pagi, 30 April 2025. Dalam penertiban tersebut, sebanyak tiga unit truk diberikan sanksi tilang di tempat.

Pelaksanaan penertiban ini melibatkan personel Satlantas bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kota Denpasar dan Satpol PP Kota Denpasar. Operasi dimulai sejak pukul 09.00 WITA dengan menyasar kendaraan, terutama truk yang parkir di bahu jalan serta di area yang terdapat rambu larangan parkir. Selama sidak berlangsung, petugas langsung memberikan sanksi berupa tilang terhadap pelanggar.

Menurut Kanit Turjawali Satlantas Polresta Denpasar, Iptu Wayan Warda, S.H., bersama Kasubnit Turjawali Ipda Made Mahardika, pihaknya menindak tiga kendaraan truk yang kedapatan parkir di bahu jalan dan melanggar rambu larangan.

"Ya kami sudah menindak dengan memberikan tilang kepada 3 truk di Jalan Cargo karena parkir di bahu jalan," ujar Iptu Warda di lokasi penertiban.

Senada disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, bahwa penertiban ini dilakukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas dan mencegah potensi kecelakaan di sepanjang Jalan Cargo yang kerap dipadati aktivitas kendaraan besar.

"Penertiban ini akan terus berlanjut secara berkala. Kami mengimbau pengemudi, khususnya kendaraan berat, untuk tidak menggunakan bahu jalan sebagai tempat parkir demi keselamatan bersama," kata AKP Sukadi.

Ia mengungkapkan, Jalan Cargo diketahui menjadi salah satu jalur padat aktivitas distribusi logistik di Kota Denpasar, dan seringkali terganggu oleh kendaraan yang parkir sembarangan.

"Kami berharap langkah ini bisa memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas," imbuh AKP Sukadi.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami