Polisi Amankan Pedagang dan Waitress Café
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Kepergok menjual minuman keras jenis arak bali dan GGH, seorang pedagang di Kelurahan Liligundi Kecamatan Buleleng dan seorang waitress Café di Desa Tegallingah Kecamatan Sukasada diamankan polisi.
Operasi Candi Agung yang digelar Jajaran Polres Buleleng Rabu (12/12) siang secara serentak berhasil mengamankan 30 liter arak bali beserta penjualnya, Karti di Kelurahan Liligundi Kecamatan Buleleng dan 2 botol arak GGH yang diamankan dari tangan seorang waitress café, Kadek Witari di Desa Tegallingah Kecamatan Sukasada.
Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP. Ketut Jina usai mengelar operasi tersebut menyebutkan, sasaran operasi terhadap miras itu dilakukan sebagai pola antisipasi menjelang Tahun Baru, “peredaran minuman keras mempengaruhi tingkat kriminalitas maupun kecelakaan lalu lintas,†ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, diketahui arak bali yang dijual di Buleleng sebagian besar didatangkan dari daerah Karangasem, “ini kendala kita untuk melakukan penelusuran terhadap produsen miras, namun kita akan melakukan koordinasi dengan Polres Karangasem,†papar Jina.
Sementara, dalam sepekan pelaksaanaan Operasi Candi Agung yang menyasar peredaran miras, Jajaran Polres Buleleng telah mengamankan 50 liter miras jenis arak bali dan 2 botol arak GGH, sedangkan penjualnya Ketut Sumiati, Made Berata, Karti dan Kadek Witari dijerat dengan tindak pidana ringan atayu tipiring sesuai pasal 11 Perda Nomor 22 tahun 2001 tentang Pengawasan dan pengendalian Minuman Beralkohol. (sas)
Reporter: bbn/ctg