DPRD Badung dan Pemkot Saling Klaim
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Lahan kosong yang berada di daerah Lumintang yang juga bekas pusat pemerintahan (puspem) Kabupaten Badung, kini diperebutkan oleh DPRD Badung dan Pemerintah Kota Denpasar. Saat ini kedua belah pihak saling mengklaim lahan kosong bekas puspem Badung ini.
Anggota Komisi B DPRD Badung, Suyasa menginginkan agar di bekas puspem Badung itu didirikan sekretariat bagi anggota DPRD Badung, karena saat ini anggota DPRD Badung kerap melakukan aktifitas di bekas rumah dinas anggota DPRD Badung.
“Sekretariat dewan yang sekarang kan terkesan darurat, dan ini tidak cukup menampung rapat anggota dewan. Karena tidak cukup, selama ini kami terpaksa rapat di Hotel Nikki Denpasar.
Lahan kosong itu juga masih diperlukan Pemkab Badung untuk menyelenggarakan kegiatan workshop atau seminar-seminar,” terang Suyasa.Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Denpasar, Ir. A.A. Bagus Sudharsana, menyatakan bahwa bekas puspem Badung tersebut adalah milik Pemkot Denpasar.
“Disana (Lumintang, red) akan kami jadikan pusat pemerintahan dan juga taman kota,” jelas Sudharsana.Meskipun saat ini DPRD Badung dan Pemkot Denpasar saling menyatakan kepemilikan lahan tersebut, beberapa masyarakat justru menginginkan lahan tersebut digunakan sebagai taman kota atau sport centre.
“Daripada saling klaim, kan lebih baik kalau disana (Lumintang, red) digunakan sebagai taman kota atau pusat olahraga,” ujar seorang masyarakat yang enggan menyebutkan namanya.
Reporter: bbn/eps