Keluar Lapas, Dibekuk Polisi Metro
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sehari dinyatakan bebas, Antonius Parwito, napi Lapas kelas II A, Kerobokan, belum sempat menghirup udara bebas. Napi kasus pemalsuan kartu kredit ini, Jumat (29/2), kembali diciduk polisi Metro-Polda Metro Jaya karena tersangkut kasus pemalsuan 7000 kartu kredit.
Di Jakarta, Antonius berstatus DPO (daftar pencarian orang). Dia ditangkap karena kedapatan membeli sayur-sayuran seharga Rp 2 juta dengan kartu kredit palsu.
Dalam menjalani masa penangguhan dan wajib lapor di Polda Metro, tersangka kabur ke Bali. Di Bali, sebelumnya tersangka ditangkap satuan reskrim Poltabes, juga dalam kasus pemalsuan kartu kredit. Tersangka kedapatan membayar uang sewa hotel di Kartika Plaza dengan kartu kredit palsu.
Antonius menjalani masa tahanan di lapas Kerobokan sejak 9 bulan lalu dan baru keluar kemarin. Belum satu menit menghirup udara segar, Polda Metro menangkap tersangka. ”Kita kembali tangkap karena di Jakarta, tahun 2006 lalu. Dia sempat masuk DPO, karena terlibat penipuan dengan kartu kredit palsu,” demikian kata Kompol Hasim, kanit Perbankan Polda Metro Jaya, kepada awak media di luar Lapas Kerobokan.
Dijelaskan petugas, tersangka diduga terlibat jaringan internasional. Pimpinan Simon alias Ciement, warga Negara Malaysia, yang juga kini masih buron. Sedangkan, 14 komplotan lainnya dengan barang bukti sekitar 7 ribu kartu kredit palsu. Pada Kamis (24/1) lalu berhasil diamankan jajaran Dit IV Narkoba Bareskrim Mabes Polri, di Apartemen Puri Kemayoran, Jakarta.
Reporter: bbn/bgl