Bawaslu Bali Susun Buku Rekam Jejak Penanganan Pelanggaran Pemilu
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dalam upaya memperkuat akuntabilitas publik dan membangun literasi pengawasan pemilu di Bali, Bawaslu Provinsi Bali menggelar Koordinasi Penanganan Pelanggaran pada Jumat, 25 April 2025 di kantor Bawaslu Bali.
Acara ini bertujuan untuk menyusun buku yang berjudul "Rekam Jejak Penanganan Pelanggaran di Bali, Refleksi dan Pembelajaran", yang akan merangkum dinamika penanganan pelanggaran pemilu serta mengangkat berbagai studi kasus strategis yang mendapat perhatian publik.
I Wayan Wirka, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bali, menegaskan bahwa buku ini bukan hanya catatan administratif, tetapi juga sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan profesional kepada publik.
“Buku ini bukan sekadar catatan administratif, tetapi bentuk pertanggungjawaban moral dan profesional kami kepada publik. Kami ingin menunjukkan bahwa keberhasilan bukan hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tapi dari seberapa efektif kami mencegah dan mengawasi,” paparnya.
Wirka juga menambahkan bahwa penanganan pelanggaran pemilu di Bali sangat bergantung pada karakteristik masing-masing daerah, sehingga buku ini akan menyajikan narasi yang kontekstual dan tidak hanya informatif. Kearifan lokal dalam menangani pelanggaran juga akan menjadi bagian penting dari buku ini.
Ketut Ariyani, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, juga menyoroti pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam pengawasan dan penanganan pelanggaran pemilu. Menurutnya, keberhasilan pengawasan bukan hanya ditentukan oleh ketepatan prosedural, tetapi juga oleh integritas dan kekompakan seluruh jajaran pengawas pemilu.
“Penanganan pelanggaran bukanlah tugas individu, tetapi kerja kolektif yang membutuhkan komunikasi yang solid, kepekaan terhadap dinamika sosial-politik lokal, dan keberanian dalam mengambil keputusan,” ujar Ariyani.
Ariyani juga menekankan bahwa penyusunan buku ini memberikan kesempatan untuk melakukan refleksi terhadap praktik pengawasan yang telah dilaksanakan serta membuka ruang bagi perbaikan dan inovasi ke depan. Buku ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan Bawaslu serta menunjukkan kepada publik bahwa pengawasan pemilu di Bali berlandaskan pada prinsip transparansi dan tanggung jawab.
Bactiar Baetal, Koordinator Tenaga Ahli Bawaslu Republik Indonesia, memberikan apresiasi terhadap semangat Bawaslu Bali untuk membangun budaya menulis sebagai bagian dari tanggung jawab publik. Ia menyebutkan bahwa penulisan buku ini akan menjadi bentuk warisan kelembagaan yang bernilai jangka panjang, tidak hanya untuk internal Bawaslu, tetapi juga sebagai referensi akademik dan publik.
“Selama ini, laporan pengawasan cenderung hanya bersifat internal. Dengan buku ini, kita membuka ruang pertanggungjawaban yang lebih luas kepada masyarakat. Ini adalah langkah penting untuk memperkuat legitimasi Bawaslu di mata publik,” pungkas Bactiar.
Acara ini turut dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali, Gede Sutrawan, serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga