Polisi Larang Penggalian Tanah
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Mengamankan lokasi penemuan yang diduga situs Budha di Dusun Pawitra Desa Ume Anyar Kecamatan Seririt, Jajaran Polsektif Seririt mengumpulkan ratusan pecahan situs dan melarang adanya aktivitas penggalian tanah.
Sedikitnya lima ratus pecahan berupa materai Budha, Relief Budha dan Stupika, hingga Minggu (2/3) pagi diamankan Jajaran Polsektif Seririt atas temuan benda peninggalan abad kedelapan di tanah milik Putu Tirta,(60) selain itu, polisi juga memasang garis polisi dam melarang warga untuk melakukan pengalian tanah.
“setelah menerima laporan adanya penemuan benda peninggalan yang diduga situs Budha, kita langsung mendatangi lokasi dan mengamankan benda-benda yang ditemukan, termasuk beberapa benda yang telah diambil masyarakat, kita minta untuk kita amankan,” ungkap Kapolsektif Seririt, AKP. Made Sanjaya.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas temuan benda peninggalan abad kedelapan itu, polisi akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait,” langkah kita selanjutnya menghubungi instansi terkait atas temuan benda-benda ini,” papar Sanjaya. Sementara, ratusan pecahan banda dari tanah liat yang keras berupa materai Budha
dan relief Budha serta stupika diamankan polisi dalam dua dus serta beberapa kantong plastik di Mapolsektif Seririt, menurut rencana benda-benda tersebut akan diserahkan kepada Balai Arkeologi Denpasar melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng untuk dilakukan penelitian.
Reporter: bbn/sas