Juga Ngaku Bunuh 2 Turis Aussie
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Gembong penganiayaan turis Philipina yang menginap di Temblin Bungalows, Penestanan, Ubud digulung jajaran Mapolres Gianyar. Hasilnya 6 tertangkap, satu orang lagi masih buron. Kini, mereka mendekam di Sel tahanan Mapolres Gianyar, Mapolsek Blahbatuh dan Mapolsek Ubud.
Adapun keenam orang tersebut diantaranya empat orang lokal boy dari Saba, Blahbatuh diantaranya I Wayan Iriana alias Pak Nik (30) , I Nyoman Suastra alias Komang Katek (24), I Ketut Budiana alias Betet (23), sedangkan satu lagi Agung masih jadi buronan polisi.Dua orang lainnya berasal dari Lumajang, Jawa Timur,nama kedua orang tersebut diantaranya Edi Sugiono (20) dan Wahyudi (22).
Berdasarkan keterangan dari Kapolres Gianyar, AKBP Dedy Dhia Dharma ketika ditemui Senin (10/3) kemarin mengatakan keenam orang tersebut setelah diintograsi selain melakukan penganiyaan dan pencurian terhadap turis asal Philipina, Federica di Temblin Bungalows, Penestanan, Ubud pada tanggal 9 Februari 2008 lalu, dimana membuat wisatawan ini mengalami luka pada tangan dan kepala.
Komplotan ini juga mengaku sempat melakukan pembunuhan dua warga Australia yakni Renold dan Ronda di tahun 2003 lalu. "Itu dari pengakuan mereka, tapi kami masih cek kebenarannya. Dan sampai saat ini, dari tangan tersangka tersebut, kita masih mengumpulkan sejumlah barang bukti diantara HP, Kamera, Baju, Obeng, Linggis, dan Sabit yang kerap dipakai dalam operasi pencuriannya."
Sementara itu, disisi lain Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP I Nyoman Darmada menjelaskan ketujuh orang tersebut terindikasi melakukan aksi pencurian disertai kekerasan di Ubud sebanyak 5 TKP, dan Blahbatuh sebanyak 7 TKP. " Kami masih sedang melakukan pemeriksaan, " ungkapnya.
Reporter: bbn/art