Pelaku Cobil Lintas Provinsi Dibekuk
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Untuk sementara, Denpasar dan sekitarnya aman dari aksi tindak kriminal bermodus congkel mobil (cobil). Pasalnya, satuan reskrim Polsek Kuta menangkap 2 dari 4 pelakunya saat beraksi di Jalan Raya Kerobokan Kuta. Kedua tersangka yakni Rizal alias Ricky (24) dan Soni Feli (26), adalah komplotan Joni asal Bandung, yang dikenal sebagai spesialis cobil lintas Provinsi. Penangkapan dua tersangka Rizal dan Soni, Senin (14/4) dibeberkan di Poltabes Denpasar.
Menurut Kapoltabes Denpasar AKBP Gde Alit Widana SH Msi, dua tersangka adalah kelompok Joni asal Bandung, yang kerap beroperasi di lintas Provinsi. Kedua tersangka adalah spesialis cobil lintas provinsi. Empat pelaku lain yakni Joni, Debit, Erik dan Item masih diburu dan sudah kita buat DPO (Daftar Pencarian orang)," tegas Kapoltabes. Menurut Kapoltabes, modus operandi para pelaku cukup rapi dan profesional. Komplotan ini datang ke Bali lewat pelabuhan Gilimanuk tanggal 3 April lalu. Datang dengan tiga sepeda motor dan mencari rumah kos di Jalan Cokroaminoto dekat terminal Ubung.
Reporter: bbn/sin