search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polisi Tetapkan Dua Tersangka
Kamis, 1 Mei 2008, 17:26 WITA Follow
image

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Kasus asusila ternyata masih marak di Tabanan, seperti yang dialami oleh seorang pelajar sebuah SMK di Tabanan sebut saja Bunga (17) yang masih duduk di bangku kelas 1. Bunga yang asal Penebel ini menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh sesama pelajar yakni R dan S yang tercatat masih menjadi siswa sebuah STM Swasta di Tabanan.

Ihwal pemerkosaan yang dilakukan oleh kedua pelajar itu berawal ketika korban bunga diajak jalan-jalan oleh tersangka R sekitar pukul 21.00, Jumat (25/4) lalu. Setengah jam berlalu korban yang kos di sekitar pasar OB kemudian diajak mampir ke rumah kosan teman tersangka R di Jalan KS Tubun, Tabanan. Tiba di TKP, beberapa rekan R tengah mengadakan pesta miras, korban kemudian diajak masuk ke kamar nomor 10 milik D.

Sampai di dalam kamar tersangka R langsung melayangkan jurus mautnya namun tidak berhasil karena ditolak oleh korban. Karena gagal tersangka R kemudian keluar nimbrung pesta miras dengan rekan-rekannya yang berada diluar kamar. Dibawah pengaruh alkohol, tersangka R kembali masuk ke kamar menemui korban yang langsung mendorong tubuh PS ke tempat tidur, adegan layak sensorpun terjadi.

Usai melakukan hubungan intim, tersangka R kemudian keluar kamar. Tak lama kemudian, tersangka S yang saat itu juga berada diluar kamar nyelonong masuk kamar dimana korban telah tergolek lemas. Tersangka S yang juga dalam pengaruh alkohol ketika mendapati tubuh korban yang lemas tanpa basa-basi melampiaskan nafsu birahinya terhadap korban dengan paksa. Polisi pun telah menentapkan 2 tersangka masing-masing R dan S dalam kasus pemerkosaan yang terjadi sekitar Jumat (25/4) lalu itu namun baru dilaporkan Rabu (30/4). "Kami telah tetapkan keduanya sebagai tersangka dalam kasus ini," jelas Kasatreskrim, AKP Beny Murjayanto. 

Reporter: bbn/sin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami