Polisi Masih Lakukan Penyelidikan
Selasa, 3 Juni 2008,
19:46 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Penghadangan dua Tim Win–AP dari pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Gede Winasa dan Alit Putra hingga berbuntut pada pengerusakan mobil dan penganiayaan masih dalam proses penyelidikan di polisi.
Berpegang pada azas praduga tak bersalah dan berpatokan permasalahan tindak pidana, Sat Reskrim Polres Buleleng dalam penanganan Kasus Penghadangan yang berbuntut pengerusakan serta penganiayaan terhadap Tim Win-AP di Buleleng mengintensifkan penyelidikan dan penyidikan untuk membidik adanya tersangka.
“Dalam kasus penghadangan yang berbuntut pengerusakan serta penganiayaan di Dusun Sekar Desa Banjar bukan merupakan kasus politik, berdasarkan kronologis peristiwa tersebut, kasus tersebut murni tindakan pidana,†ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsa, Selasa (3/6).
Proses penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan untuk membidik adanya sejumlah tersangka, namun beberapa nama pelaku telah dikantongi polisi berdasarkan hasil penyidikan awal,†ada beberapa nama pelaku, kita masih perdalam terkait keterlibatannya,†ujar Sudirsa.
Sebelumnya, I Dewa Made Cintiadi (51) warga Desa Bungkulan Kecamatan Sawan bersama Dewa Putu Pater (46) dihadang sejumlah orang tidak dikenal di Dusun Sekar, Desa Banjar setelah bertandang ke rumah Dewa Pater, akibatnya mobil xenia bergambar Tim Win-AP dirusak dengan mengunakan botol, termasuk melakukan penganiayaan terhadap Dewa Made Cintiadi, namun dari permasalahan yang muncul itu, korban tidak mengetahui sebab musababnya. (sas)
Berpegang pada azas praduga tak bersalah dan berpatokan permasalahan tindak pidana, Sat Reskrim Polres Buleleng dalam penanganan Kasus Penghadangan yang berbuntut pengerusakan serta penganiayaan terhadap Tim Win-AP di Buleleng mengintensifkan penyelidikan dan penyidikan untuk membidik adanya tersangka.
“Dalam kasus penghadangan yang berbuntut pengerusakan serta penganiayaan di Dusun Sekar Desa Banjar bukan merupakan kasus politik, berdasarkan kronologis peristiwa tersebut, kasus tersebut murni tindakan pidana,†ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsa, Selasa (3/6).
Proses penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan untuk membidik adanya sejumlah tersangka, namun beberapa nama pelaku telah dikantongi polisi berdasarkan hasil penyidikan awal,†ada beberapa nama pelaku, kita masih perdalam terkait keterlibatannya,†ujar Sudirsa.
Sebelumnya, I Dewa Made Cintiadi (51) warga Desa Bungkulan Kecamatan Sawan bersama Dewa Putu Pater (46) dihadang sejumlah orang tidak dikenal di Dusun Sekar, Desa Banjar setelah bertandang ke rumah Dewa Pater, akibatnya mobil xenia bergambar Tim Win-AP dirusak dengan mengunakan botol, termasuk melakukan penganiayaan terhadap Dewa Made Cintiadi, namun dari permasalahan yang muncul itu, korban tidak mengetahui sebab musababnya. (sas)
Berita Buleleng Terbaru
Reporter: -