Dua Tersangka ‘Diamankan’ Polisi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Setelah mangkir dalam panggilan pertama, dua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi penghadangan yang disertai pengerusakan mobil dan penganiayaan.
Putu Arya alias Katak (41) dan Dewa Ketut Putra Wijaya alias dodik (38), Kamis (12/6) memenuhi panggilan polisi yang kedua, namun setelah menjalani pemeriksaan keduanya masih diamankan di Mapolres Buleleng.
“Panggilan kedua sudah dipenuhi dan untuk sementara kita amankan dulu di Mapolres Buleleng setelah menjalani pemeriksaan yang saat ini sedang berlangsung, keduanya sangat terkait dengan peristiwa pengerusakan dan penganiayaan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP. Ambariyadi Wijaya.
Keterlibatan kedua tersangka dalam aksi pengerusakan mobil Xenia bergambar Win-AP dan penganiayaan terhadap Koordinator Lapangan Win-AP Buleleng, I Dewa Made Cintiadi (51) warga Desa Bungkulan Kecamatan Sawan, terkuak dari hasil penyidikan dan penyelidikan.
“Kedua tersangka ini kita ketahui sebagai pelaku dari hasil pemeriksaan saksi dan penyelidikan di lapangan, keduanya melakukan pengerusakan dan penganiayaan,” ujar Ambariyadi.
Sebelumnya, Koordinator Lapangan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Gede Winasa – Alit Putra (Win-AP), dihajar sejumlah pendukung Pasangan Calon Mangku Pastika – Puspayoga (Pastiyoga) di Dusun Sekar, Desa Banjar Kecamatan Banjar hingga mengakibatkan mobil bergambar Win-AP penyok.
Dan pengemudinya, Dewa Made Cintiadi asal Desa Bungkulan Kecamatan Sawan mengalami luka bengkak akibat pukulan, bahkan perutnya nyaris ditusuk dengan pecahan botol miras. (sas)
Reporter: -