Masih Trauma, Diungsikan ke Mapolsek Kerambitan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
2 bocah ingusan yang menjadi korban pencabulan kakek dan bapak kandungnya hingga kini masih mengalami trauma mendalam. Untuk menjaga keduanya dari trauma fisik dan psikis lebih lanjut, keduanya kini diamankan di Mapolsek dibawah perlindungan Kapolsek Kerambitan.
Dua bocah wanita Putu A R (13) dan Kadek MA (10) yang menjadi korban perkosaan kakek dan bapak kandung mereka, Ngh Sum (60) dan Wyn Sut (32) warga banjar Meliling Kawan, Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, hingga kini masih mengamai trauma.
Untuk kepentingan penyelidikan dan demi keselamatan kedua bocah ini, mereka kini diamankan di Mapolsek Kerambitan, langsung dibawah pengawasan Kapolsek Kerambitan Kapolsek Kerambitan AKP I Ketut Suparta.
"Kedua korban masih kita mintai keteranganya dan diamankan di Mapolsek Kerambitan,"jelas Pahumas AKP I Made Mundra, didampingi Kapolsek Kerambitan AKP I Ketut Suparta. Periksaan terhadap korban juga melibatkan unit PPA Polres Tabanan.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua bocah wanita Putu A R (13) dan Kadek MA (10) yang menjadi korban perkosaan kakek dan bapak kandung mereka, Ngh Sum (60) dan Wyn Sut (32) warga banjar Meliling Kawan, Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, hingga kini masih trauma.
Dalam pemeriksaan di Mapolsek Kerambitan Tabanan, kedua bocah ini mengaku sudah menjadi budak seks kakek dan bapak kandung mereka selama bertahun-tahun. Setelah ditinggal ibu kandungnya karena dicerai bapaknya, penderitaan dan siksaan batin mulai mereka rasakan.
Korban Putu A R (13) misalnya, mengaku sudah mulai dicabuli kakek dan bapak kanadungnya sejak 7 tahun silam atau saat dia mulai berumur 6 tahun atau kelas satu sekolah dasar!
Nasib serupa juga dialami adiknya Kadek MA (10). Beda dengan kakaknya, Kadek mulai menjadi obyek pelampiasan nasu setan bapak kandungnya sejak kelas 3 sekolah dasar.
Kasus pencabulan ini terbongkar Selasa (6/1) ketika korban Putu Ayu R (13) yang bekerja di sebuah warung di Kelating, dipaksa pulang oleh kakeknya Ngh Sum sekitar pukul 7.00 Wita . Karena tidak mau pulang ke rumah, akhirnya terjadi aksi tarik-menarik antara korban dan pelaku.
Warga yang melihat aksi tersebut kemudian melapor ke Mapolsek Kerambitan. Dari keterangan korban kepada petugas Polsek Kerambitan terungkap kalau Ayu R mengakui secara jujur takut pulang ke rumah karena sering disetubuhi oleh kakeknya. Korban lanjut diamankan ke Mapolsek Kerambitan.
Pengakuan Ayu R tidak sampai disitu, pengakuan mencengangkan juga dikatakan Ayu R selain menjadi bulan bulanan nafsu bejat kakeknya, ia juga sering disetubuhi oleh bapak kandungnya sendiri yakni Wyn Sut (32). Aksi main 'jos' kakek dan Bapaknya sudah dilakukan sejak 7 tahun silam tepatnya tahun 2002 silam. (nod)
Reporter: bbn/nod