search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
AJI dan PWI Reformasi Kutuk Pemukulan Fotografer
Kamis, 15 Januari 2009, 18:42 WITA Follow
image

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

AJI dan PWI Reformasi Kutuk Pemukulan FotograferAliansi Jurnalis Independen atau AJI Denpasar dan PWI Reformasi Bali mengutuk aksi pemukulan terhadap fotografer Radar Bali. Baik AJI maupun PWI Reformasi meminta agar pelaku pemukulan dihukum berat untuk menimbulkan efek jera. Sekretaris AJI Denpasar, Muhamad Ridwan, menyatakan, apapun bentuk kekerasan yang menimpa wartawan , merupakan bentuk pelanggaran HAM dan kebebasan pers.

“Oleh karena itu kita mengutuk dan mengecam keras aksi kekerasan ini. Polisi harus mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku pemukulan ini. Ke depan, kita berharap penegak hukum tidak bisa main-main lagi dengan kasus ini. Wartawan bekerja dilindungi UU Pers dan UUD 1945 yang menjamin kebebasan warga negaranya,” ujar Ridwan. Semua pihak harus memahami kerja jurnalstik. Saat bertugas, wartawan tidak bisa dihalang-halangi dalam keadaan apapun. 

Kecaman serupa juga dismapaikan Sekretaris Korda PWI- Reformasi Bali, I Putu Artayasa. “ Sangat disayangkan ini terjadi, kami mengecam tindakan dari saudara Paul yang memukul fotografer yang sedang bertugas, “ jelasnya lewat surat elektronik. Tindakan pemukulan ini, sambung Artayasa, sangat bertentangan dengan prinsip kebebasan pers. “ Tindakan sembrono itu mesti segara ditindaklanjuti oleh pihak terkait, jika tidak peristiwa seperti ini bakal terulang, dan kebebasan pers pun jadi terbelenggu,” tegas pria asal Karangasem ini. (bob)

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami