Polisi Bekuk Pengecer dan Pengepul Kelas Teri
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Operasi pemberantasan judi di wilayah Kabupaten Buleleng semakin gencar dilakukan Jajaran Polres Buleleng. Namun hingga kini yang ditangkap baru sebatas penjudi kelas teri. Sementara ‘big bos’ togel masih jauh dari tangan hukum.
Hari ini, dua pengecer dan seorang pengepul togel yang terlibat dalam jaringan togel di Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak berhasil dibekuk Unit Buser Sat Reskrim Polres Buleleng, dalam sebuah pengerebekan di Dusun Palasari dan Dusun Kembangsari Desa Pemuteran.
Di Dusun Palasari Desa Pemuteran, Buleleng, polisi yang menyamar berhasil menangkap Ketut Yasa (37) dan Made Bagus (40) yang akan menyetorkan hasil rekapan togel. Sementara Ketut Padnya (50) sebagai pengepul ditangkap saat menerima hasil rekapan dari tangan Ketut Yasa dan Made Bagus.
“Penangkapan terhadap pengepul togel tersebut merupakan target operasi kepolisian sejak lama dan hasil pengembangan penangkapan dua pengecer togel,” ungkap Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP. Ambariyadi Wijaya didampingi Kanit I Sat Reskrim Polres Buleleng, Ipda. Ketut Adnyana TJ.
Ketiga tersangka peredaran togel itu ditangkap dengan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatannya dalam perjudian.
“Dari penangkapan Ketut Yasa dan Made Bagus sebagai pengecer dan Ketut Padnya sebagai pengepul, polisi mengamankan barang bukti berupa rekapan angka-angka togel, peralatan dan perlengkapan togel serta uang tunai hampir satu juta rupiah,” papar Ambariyadi Wijaya.
Dari hasil pemeriksaan polisi telah berhasil mengantongi adanya jaringan lebih tinggi, sehingga polisi masih melakukan pengembangan dengan menyasar Bandar jaringan togel tersebut.
Reporter: bbn/sas