search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pekak Bandar Bola Adil Ditangkap
Minggu, 29 Maret 2009, 19:57 WITA Follow
image

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Alih-alih ingin mereguk keuntungan dari bisnis illegal yang dijalankannya, I Nengah Rembia (70) harus berurusan dengan polisi. Pasalnya pekak (kakek) asal Dusun Tibu Tanggang, Penyaringan, Mendoyo tertangkap tangan menjadi bandar bola adil di sebuah acara hiburan malam

Atas kelakuannya ini, Rembia terpaksa menghuni pengapnya sel tahanan di Polsek Mendoyo.Kapolsek Mendoyo AKP Ketut Sukarta seizin Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Suardana, Minggu (29/3) mengatakan tertangkapnya Rumbia tersebut berawal dari adanya informasi kalau di acara hiburan malam yang diselenggarakan oleh sekaa teruna itu juga ada permainan judi bola adil.

Informasi ini langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya, memang ada judi bola adil yang digelar oleh Rumbia. “Anggota langsung menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti bola adil itu,” ujarnya.

Barang bukti yang didapat, kata Sukarta, sebuah papan bola adil, lampu petromak, 2 kantong kain warna putih, tas warna ungu, 7 bola, 4 ganjal kayu, sebuah beberan serta uang Rp. 23 ribu. “Tersangka masih kita periksa dan kasus ini masih kita kembangkan,” terang Sukarta. 

Reporter: bbn/dey



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami