Pol PP Ringkus Pengepul Pasir Laut
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Upaya Sat Pol PP Jembrana untuk meredam maraknya pencurian pasir laut tidak sia-sia. Pasalnya dari operasi yang dilakukan, Pol PP berhasil menemukan gundukan pasir laut yang tidak jelas kepemilikannya pada jalan setapak menuju pantai di Banjar Pasar, Yehembang, Mendoyo.
Selain itu, Pol PP berhasil meringkus salah satu pengepul besar pasir laut, I Wayan Edi Wijaya Negara (47), warga Banjar Wali, Yeh Embang, Mendoyo yang tertangkap tangan sedang menaikkan pasir laut ke truk untuk dijual.
Dari informasi yang dihimpun, Jumat (3/4) dalam operasi tersebut Pol PP menyasar beberapa lokasi yang disinyalir dijadikan tempat penimbunan pasir laut.
Saat menyusuri jalan setapak di pinggir sungai Yehembang Pol PP menemukan empat gundukan pasir yang volumenya bervariasi antara 1-2 m3 yang tidak diketahui kepemilikannya.
Selain itu, di lokasi tersebut, juga ditemukan beberapa peralatan untuk mengambil pasir laut. Sementara di Banjar Wali, Yehembang, Pol PP berhasil memergoki Edi yang sedang menaikkan pasir laut yang ditimbun di rumahnya ke bak truk DK 8278 PB untuk dijual.“Truk yang mengantri tidak hanya satu tapi kurang lebih lima buah,” kata sumber yang menolak namanya dionlinekan
Pol PP menggelandang Edi dan sopir truk, I Putu Eka Ariawan (29), warga Banjar Wali, Yeh Embang, Mendoyo ke Kantor Sat Pol PP. Selain itu, Sat Pol PP mengamankan barang bukti sebuah truk yang baknya sudah terisi pasir laut sekitar 4 m3, satu lembar terpal plastik ukuran 3x4 m serta dua sekop.
Saat operasi berlanjut ke Banjar Kaleran, Yeh Embang, Pol PP kembali menemukan timbunan pasir laut di rumah Wayan Jahe dengan volumenya sekitar 1 m3. Pol PP juga menemukan gundukan pasir laut di rumah I Wayan Budiasa dengan volume sekitar 8 m3 yang ditutup dengan dua lembar terpal plastik warna hitam ukuran 3x4 m. Namun Budiasa mengelak kalau timbunan pasir laut tersebut merupakan miliknya
“Kata Budiasa, pasir laut yang ditimbun di rumahnya milik Putu Adi,” ujar sumber.Sayangnya, Sat Pol PP tidak mendapati kedua pemilik timbunan pasir laut tersebut. Sat Pol PP hanya berhasil mengamankan dua lembar terpal plastik tersebut.
Reporter: bbn/dey