Dishub Denpasar Tertibkan Truk Parkir Liar di Jalan Cargo
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dinas Perhubungan Kota Denpasar menggelar Sidak Lalu Lintas dan Angkutan di kawasan Jalan Cargo pada Jumat (25/4). Kegiatan ini merupakan agenda rutin untuk mendukung pengawasan serta pengendalian kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan di wilayah Kota Denpasar.
Dalam sidak tersebut, petugas menindak dua sopir truk yang kedapatan parkir sembarangan. Selain diberikan teguran, kedua sopir juga dikenakan sanksi tilang sesuai ketentuan yang berlaku.
Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat dikonfirmasi menjelaskan, sidak yang dilakukan merupakan langkah berkelanjutan untuk menjaga ketertiban dan keamanan berlalu lintas, terutama di kawasan Jalan Cargo yang kerap dilintasi kendaraan besar.
“Jadi secara umum dapat kami sampaikan bahwa masih banyak kita temukan kendaraan angkutan barang besar yang memarkir kendaraannya di pinggir jalan, tentu ini sangat mengganggu pengendara lain, dan sering menjadi penyebab kemacetan, kecelakaan, termasuk mengganggu pengguna jalan lain,” ujarnya.
Lebih lanjut Sriawan menjelaskan, pelanggaran yang ditemukan dalam sidak ini didominasi oleh truk barang yang parkir sembarangan di tepi jalan. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu pengguna jalan lainnya hingga memicu kecelakaan lalu lintas. Karena itu, pihaknya terus melakukan penertiban agar masyarakat lebih nyaman saat berkendara.
Selain itu, Dishub Denpasar juga mengimbau seluruh pengendara untuk melengkapi surat-surat kendaraan, baik SIM maupun STNK, guna memastikan kelancaran dan keamanan di jalan raya.
“Melalui penegakan kedisiplanan berlalu lintas di Kota Denpasar kami mengajak seluruh pengendara untuk mengimplementasikan spirit Vasudhaiva Kutumbakam untuk menjaga keindahan kenyamanan Kota Denpasar melalui ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan,” harapnya.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Denpasar