search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Lima Turis Asing Terperangkap Kasus Narkoba
Minggu, 3 Mei 2009, 18:59 WITA Follow
image

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Jajaran Dit Narkoba Polda Bali sukses menggulung 5 turis asing yang tersangkut kasus narkoba. Penangkapan dalam dua Minggu ini, juga dilakukan terhadap 4 warga lokal. Barang bukti yang disita, berupa ganja kering, sabu sabu dan ekstasi.

Tercatat lima turis asing itu yakni : bule Australia Jason Scott Mc. Intyre yang menginap di Hotel Bali Sany, Jalan Padma Utara, Kuta Badung Senin (20/4).

Dia ditangkap karena menyimpan 5,1848 gram ganja kering. Jurangan mutiara asal Aussie ini dicokok depan Bar Crusoes, Jalan Raya Legian, Kuta, Badung.

Menyusul, pada Jumat (24/4) tepatnya sekitar pukul 22.20 petugas kembali mengobok-obok tempat penginapan dua bule asal Swedia, Kjell Avald Holst (25) bersama rekannya Karl John Bronell (26) di Hotel Blues Hard Rock,Kuta. Dari kamar itu, disita 17 linting ganja siap pakai seberat 8,9 gram.

Berlanjut pada pencidukan warga dua warga negara Jepang. Masing-masing Iwami Ryo (30) dan Izutani Takefuni (31). Keduanya digerebek saat paty ganja di Hotel Grand Istana Rama, Jalan Pantai Legian,Kuta Badung,Rabu ( 29/4) sekitar pukul 22.00.

Di lokasi, polisi menemukan ganja kering seberat 35,7 gram. Terungkap, keduanya tinggal di Bali dan menginap di hotel Beneyasa II Beach INN dengan kamar berbeda masing-masing Iwami Ryo tinggal kamar No 17 dan Izutani menempati nomor 10.

Menyusul 4 warga lokal yang tersangkut narkoba lainnya. Adalah Ni Gusti Ketut Rina Jayantari (33), warga Jalan Gunung Agung Gg IV/11 A Br. Gerenceng Desa Pemecutan Kaja Denpasar.

Ibu rumah tangga ini ditangkap Selasa (28/4) sekitar pukul 18..00 di area parkir Gor Kompyang Sujana Jalan Gunung Agung Denpasar ini disita sabu-sabu sebesar 0,6 gram.

Sejalan dengan itu, dua warga lokal lainnya, sekitar pukul 19.50 Ina Resnawati (28) yang tinggal di Jalan Pulau Indah No 2 Denpasar. Dia kedapatan menyimpan 3 butir ekstasi. Ketika digeledah badan, wanita asli Sukabumi, Jawa Barat ini sempat membuang barang bukti ke tanah.

Di hari yang sama, sekitar pukul 22.30 jajaran Dit Narkoba menangkap sepasang kekasih Gede Muliarta (36) dan Kade Sri Yuriskadi Antari (27). Keduanya tidak bisa berkutik saat digerebek di Jalan Tari kecak Gg I No 5,Denpasar karena ditemukan sabu-sabu seberat 0,3 gram dari tangan Muliarta dan 0,1 gram dari Antari.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Gde sugianyara mengatakan, jajaran kepolisian akan terus memberantas narkoba hingga ke akar akarnya, guna mengurangi peredaran narkoba di Bali. 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami