BPKP Beri Batas Waktu Hingga Akhir Tahun
Kamis, 20 Agustus 2009,
20:13 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) merekomendasikan kepada pemerintah daerah di Seluruh Indonesia untuk segera menyelesaikan aset-aset pemerintah yang masih bermasalah. BPKP memberikan batas waktu penyelesaian aset-aset bermasalah hingga akhir tahun ini.
Deputi kepala BPKP Iman Bastary pada keterangannya di Renon, Kamis (20/8) menyatakan banyaknnya aset pemerintah daerah yang masih bermasalah sering menjadi sorotan bagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ketika melakukan audit.
Dimana banyaknnya asset pemerintah daerah yang bermasalah menyebabkan BPK memberikan penilaian disclaimer atau wajar dengan pengecualian terhadap beberapa pemerintah daerah.
“Dari opini wajar dengan pengecualian atau disclaimer itu umumnya karena masalah aset yang Belem tertib. Misalnya asset Dekonsentrasi itu dulu kan banyak, dari pusat memberikan ke daerah, didaerah dipakai tetapi tidak tercatat,†papar Iman Bastary.
Deputi kepala BPKP Iman Bastary menyebutkan dari data BPK menunjukkan bahwa opini yang diberikan BPK atas laporan keuangan pemda sejak 2006 hingga semester I 2009 sebagian besar masih bermasalah.
Khusus untuk tahun 2008 hingga semester I 2009 dari 293 lembaga keuangan pemerintah daerah yang di audit, 217 pemda diantaranya memperoleh opini wajar dengan pengecualian, 47 pemda mendapatkan opini disclaimer dan 21 pemda memperoleh opini tidak wajar. (mlt)
Deputi kepala BPKP Iman Bastary pada keterangannya di Renon, Kamis (20/8) menyatakan banyaknnya aset pemerintah daerah yang masih bermasalah sering menjadi sorotan bagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ketika melakukan audit.
Dimana banyaknnya asset pemerintah daerah yang bermasalah menyebabkan BPK memberikan penilaian disclaimer atau wajar dengan pengecualian terhadap beberapa pemerintah daerah.
“Dari opini wajar dengan pengecualian atau disclaimer itu umumnya karena masalah aset yang Belem tertib. Misalnya asset Dekonsentrasi itu dulu kan banyak, dari pusat memberikan ke daerah, didaerah dipakai tetapi tidak tercatat,†papar Iman Bastary.
Deputi kepala BPKP Iman Bastary menyebutkan dari data BPK menunjukkan bahwa opini yang diberikan BPK atas laporan keuangan pemda sejak 2006 hingga semester I 2009 sebagian besar masih bermasalah.
Khusus untuk tahun 2008 hingga semester I 2009 dari 293 lembaga keuangan pemerintah daerah yang di audit, 217 pemda diantaranya memperoleh opini wajar dengan pengecualian, 47 pemda mendapatkan opini disclaimer dan 21 pemda memperoleh opini tidak wajar. (mlt)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: -