Diduga, Tanah Negara Diserobot Pengusaha Tambak
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Setelah bermasalah dengan pembuangan limbah, kini pembangunan tambak di Desa Tuwed, Melaya juga bermasalah dengan status tanah. Diduga tambak tersebut menyerobot tanah negara seluas 30 are yang kini telah dibuatkan tanggul.
Dari informasi yang dihimpun, Jumat (28/8) tanah negara seluas 30 are yang berlokasi di Desa Tuwed, Melaya diduga diserobot Hendra Pramestu, seorang pengusaha tambak. Bahkan, tanah tersebut kini telah dibuatkan tanggul.
Perbekel Tuwed, I Ketut Suarna ketika dikonfirmasi mengatakan tanah negara tersebut digunakan pengusaha tambak untuk menimbun tanah yang lebih rendah dengan alasan agar tanggul tidak jebol. “Disana (tanah negara,red) juga ada kebun dan sapi milik warga,” katanya.
Hendra Pramestu ketika dikonfirmasi mengatakan kalau dirinya hanya sedikit menimbun tanah negara tersebut untuk menghindari agar tanggul tambaknya tidak jebol. “Tanah itu juga sebelumnya dikapling warga dan itu bukan untuk tambak. Tanah itu juga tidak produktif, kalau keberatan ya silahkan,”jelasnya. (dey)
Reporter: bbn/rob