Perjudian Kelas Kakap Terbongkar di Singaraja
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Unit Reskrim Polsektif Kota Singaraja berhasil membongkar permainan judi kelas kakap di Jalan Sumba Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Buleleng dan diamankan pula uang tunai jutaan rupiah sebagai barang bukti
Selain mengamankan satu setengah juta rupiah uang tunai, dalam penggerebekan permainan judi jenis Cap Sha yang menggunakan kartu remi tersebut, Unit Reskrim Polsektif Kota Singaraja juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, seperti tiga set kartu remi, sebuah meja segi empat dan empat buah kursi kayu, selain itu, polisi juga menangkap dan
mengelandang empat pelakunya, sehingga Rabu (2/9) telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Penangkapan dengan penggerebekan aksi perjudian kelas kakap tersebut merupakan upaya penegakan hukum yang
dilakukan polisi, bahkan permainan judi dengan transaksi jutaan rupiah itu telah lama menjadi target polisi, sehingga adanya informasi masyarakat langsung kita sikapi,†ungkap Kapolsektif Kota Singaraja, AKP. Putu Juen.
Empat orang dalam aksus judi tersebut telah ditetaptan sebagai tersangka dan semuanya diamankan polisi di
Mapolsektif Kota Singaraja sesuai dengan proses hukum yang berlaku,†kita proses sesuai aturan yang ada dan langsung kita amankan,†tegas Juen.
Empat orang yang diamankan polisi dan telah dinyatakan sebagai tersangka tersebut diantaranya, An Wing alias Made Sebeh Wingundara (53) sebagai pemilik rumah yang dijadikan lokasi perjudian, Oei Tjin An alias Made Widiana (64), warga Kelurahan Kampung Baru, Lukas Said Kartomo alias Lukas (63) warga Jalan Angsoka Singaraja dan Gede Lata alias Lata (63) yang beralamat di Wonorejo Genteng Surabaya Jawa Timur. (sas)
Reporter: bbn/rob