search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
BKSDA Sita Trenggiling Senilai Puluhan Juta Rupiah
Rabu, 18 November 2009, 18:53 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali menyita 15 ekor trenggiling (Manis Javanicus) senilai puluhan juta rupiah dari sebuah gudang di Desa Abian Tuwung Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/11).

Selain mengamankan binatang satwa yang dilindungi itu, petugas juga menangkap Ketut Dharma (54), pemilik trenggiling.


Selain menyita Trenggiling, petugas BKSDA pada Rabu kemarin juga menyita dua ekor burung kakatua, masing-masing satu ekor jenis cacatua moluccens dan satu ekor jenis cacatua g. Eleonora.


Kedua jenis burung yang dilindungi Undang-Undang itu disita dari sebuah rumah milik warga negara asing di Desa Tibubiyu Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan.



Penangkapan trenggiling, Rabu (18/11) ini, sudah diintai petugas BKSDA sejak seminggu lalu. Ada dugaan, penyelundupan trenggiling itu sudah berlangsung sejak lama.



Menurut Kepala BKSDA Bali, Istanto, Rabu (18/11), tersangka Ketut Dharma telah melakukan perdagangan trenggiling dan akan dikirim ke luar daerah.

Binatang melata ini, menurut Istanto, banyak dijual beli karena kulitnya ampuh untuk obat kuat.

15 ekor trenggiling tersebut diperkirakan diperdagangkan seharga puluhan juta rupiah. Kita masih menyelidiki dan ada kemungkin tersangka bertambah,jelasnya.

Perdagangan satwa dilindungi melanggar Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya.


Atas perbuatannya, Ketut Dharma diancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. (spy)

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami