Kapolda Lepas Tiga Mobil Ferrari Diduga Bodong
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tiga unit Ferrari yang diamankan di Jalan Hang Tuah Sanur, persisnya, di sebelah Grand Bali Beach, Selasa (12/01) malam, sudah dikembalikan ke pemiliknya masing-masing.
Kapolda Bali Irjen Pol Sutisna mengatakan, tiga mobil yang sudah dikembalikan kepada pemiliknya itu, tidak bisa dikatakan bodong karena sudah memiliki formulir B.
Kapolda mengatakan, dari hasil penyelidikan, ketiga mobil mewah itu telah memiliki formulir B, yang sedianya diperuntukkan untuk pengurusan bea masuk.
Hanya saja, dengan kepemilikan formulir B itu, mobil tersebut belum bisa mendapatkan tanda nomor kendaraan alias BPKB dan STNK. “ Perihal tiga mobil itu kita lihat ada Formulir B, tapi itu masih proses aja,” ujarnya, di poltabes Denpasar, Rabu (13/01).
Saat disinggung, apakah mobil itu bodong atau tidak, Kapolda mengatakan tidak bodong. Alasannya, proses pengurusan formulir B masih berlanjut. “ Kita akan cek apakah mobil itu mobil mewah. Sepanjang ada dokumennya tidak masalah,” ungkapnya.
Saat ini, kata Kapolda, mobil tersebut sudah dipulangkan ke pemiliknya dengan catatan tidak boleh dibawa keluar atau berkeliaran di jalan raya.
Reporter: bbn/ctg