search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Setahun Diburu Polisi, Penusuk Diringkus
Kamis, 22 Juli 2010, 19:09 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pelaku penusukan Marfin Manurung di Jalan Patimura Kuta, pada 29 Juli 2009, berhasil ditangkap aparat kepolisian. Adi Syamjaya alias Buyung (31) ditangkap setelah setahun menjadi buronan polisi.Tersangka kelahiran asal Padang ini ditangkap dibilangan Pantai Kuta, pada Senin (19/7) pukul 01.30 dinihari. 

Pelaku ditangkap didepan Mc Donald Pantai Kuta, jelas Kapolsek Kuta AKP Wimboko SIK, pada Kamis (22/7).Tersangka Adi yang tinggal di Jalan Marlboro 11/12 Denpasar mengaku, selama ini melarikan diri ke Surabaya untuk mencari pekerjaan. Namun, di Surabaya, tersangka Adi menganggur dan kembali lagi ke Denpasar.

Karena tidak ada pekerjaan dia kembali ke Denpasar dan kita tangkap, bebernya. Didampingi Kanit Reskrim Polsek Kuta IPTU Wayan Dayendra.Kapolsek mengatakan, selain tersangka Adi, pihaknya juga masih mengejar adiknya berinisial SF yang kut melakukan penusukan

Dari kronologis yang terjadi, menurut Kapolsek, sedianya terjadi pada Rabu 29 Juli 2009 pukul 01.00 dinihari.Penusukan berlangsung di depan warung Padang yang terletak di Jalan Patimura, Kuta. Mendadak korban Marfin Manurung diserang dengan ditusuk pisau oleh SF. Namun karena Marfin mengelak, tusukan hanya mengenai tangan korban.

Sementara, tersangka Adi menusuk dengan obeng. Namun, nyawa korban berhasil diselamatkan oleh petugas medis RSUP Sanglah.Tersangka Adi mengatakan, dia nekad menusuk karena melihat adiknya dipukul oleh korban. Setelah gagal menghabisi nyawa korban, kakak beradik itu pun kabur ke Surabaya.Adik saya dipukul oleh korban dan saya tidak terima dan ikut menusuk. Setelah menusuk kami berangkat bersama sama ke Surabaya, jelasnya kepada penyidik Polsek Kuta.

 

Tapi saat ditanya keberadaan adiknya, tersangka Adi mengaku tidak tahu. Pasalnya, dia juga datang ke Denpasar untuk bertemu dengan adiknya dan sekaligus mencari pekerjaan.Tapi, polisi yang telah menerima laporan dari korbannya setahun lalu, menangkap dan menjebloskannya ke penjara. 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami