DPRD Bali Pertimbangkan Untuk Susun Ranperda
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
DPRD Bali mempertimbangkan untuk menyusun rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang moratorium (Penghentian sementara) pembangunan hotel di Bali.
Rencana ini terkait usulan dari Badan Pariwisata Bali (BTB) yang mengusulkan kepada pemerintah provinsi Bali untuk memperdakan kebijakan moratorium pembangunan hotel di Bali.
Sebab selama ini kebijakan moratorium yang bersifat seruan dari gubernur Bali cendrung diabaikan oleh pemerintah kabupaten kota. Mengingat ijin pembangunan hotel berada di tingkat kabupaten kota.Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya pada keteranganya di Denpasar, Rabu (11/8) menyatakan kebijakan memperdakan moratorium pembangunan hotel sudah saatnya dilakukan.
Apabila dilihat dari jumlah kamar hotel di Bali juga telah melebihi dari kebutuhan. Namun kebijakan moratorium terlebih dahulu harus dikaji secara akademis.Ini memang perlu kajian dari segi jumlah wisatawan , kebutuhan kamar dan daya tampung Bali, ujar Made Arjaya.Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya mengungkapkan moratorium pembangunan hotel juga pada dasarnya mempunyai tujuan untuk membangkitkan pembangunan kepariwisataan yang berbasis masyarakat. Dimana wisatawan dapat menginap di rumah-rumah masyarakat.
Berdasarkan data Dinas Pariwisata Bali jumlah kamar hotel di Bali lebih dari 46.000 kamar. Dari jumlah tersebut hampir 20.000 kamar diantaranya berada di hotel berbintang.
Reporter: bbn/mul