Para Pelaku Jarah Pretima di 20 Pura
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kasus kepemilikan pretima tersangka Roberto Gamba asal Italia, masih terus diselidiki. Informasi terakhir, berdasarkan pengakuan para tersangka, ada sekitar 20 pura yang mereka sasar dengan lokasi terbanyak Badung.
Tercatat ada sekitar 20 lebih pura yang diakui, jelas Kasat Reskrim Polres Badung AKP Soma Adnyana, pada Minggu (19/09).Diterangkannya, untuk tersangka Komang Suardika alias Mang Enok yang ditangkap dan dilimpahkan ke Polda, masih dikembangkan.
Mang Enok sudah dilimpahkan ke Polda Bali pada Sabtu kemarin, terangnya kepada wartawan.AKP Soma mengatakan, tersangka Komang Suardika alias Mang Enok, hingga saat ini pengakuannya sudah lima kali beraksi dan untuk wilaya Badung hanya empat lokasi. Sisanya di wilayah Karangasem.
Bahkan menurutnya, dari pengakuan pelaku yang ditangkap di Karangasem, untuk wilayah Badung sendiri ada sekitar 16 lokasi, Mengwi, Blahkiuh dan tempat lainnya. Dugaan sementara, barang buktinya diserahkan kepada Gusti Sidemen (pelaku lain). Aparat kepolisian masih mengembangkan jaringan para pelaku lain.
Dua warga asing berinisial PR asal Perancis dan NK asal Italia, diduga terlibat dalam bisnis Roberto Gamba, warga Italia yang ditangkap karena kepemilikan ratusan pretima. Dua warga asing itu menghilang dari Vila, pasca Roberto ditahan di Polres Badung.Sumber kepolisian menerangkan, PR asal Perancis dan NK asal Italia, adalah teman bisnis dari tersangka asal Italia Roberto Gamba.
Keduanya menghilang dari Vila, sejak Roberto ditangkap jajaran Polres Badung. Kuat dugaan keduanya terlibat dalam jaringan penadah barang-barang antik termasuk pratima yang sudah berusia ratusan tahun.
Reporter: bbn/bgl