Segera Dikirim ke MA, Berkas PK Scott Rampung
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Ketua Majelis Hakim Putu Suwika merampungkan pemeriksaan berkas peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana mati Bali Nine, Scott Anthony Rush. Berkas tersebut sedianya akan dikirim ke Mahkamah Agung.
Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Denpasar, pada Senin (4/10), berlangsung hanya 20 menit dan hanya beragenda penandatanganan berita acara pemeriksaan (BAP).
Usai penandatanganan, Ketua Majelis Hakim Putu Suwika menyatakan, selesainya penandatanganan BAP, maka sidang pemeriksaan berkas peninjauan kembali akhirnya tuntas.
PK Scott sudah tuntas dan berkasnya segera dikirim ke MA, bebernya, pada Senin (4/10).
Dalam persidangan itu, tim Kuasa Hukum Scott sempat melampirkan sebuah surat formal untuk ikut dikirimkan ke Mahkamah Agung.
Belakangan, surat tersebut berisikan testimoni para terpidana dan para ahli yang telah dihadirkan selama sidang pemeriksaan berkas PK.
Robert Khuana SH mengatakan, pihaknya berharap surat testimony tersebut menjadi bahan pertimbangan MA.
Diterima atau ditolaknya permohonan PK ini, kami serahkan kembali kepada Hakim Agung, tegas Robert. (Spy)
Reporter: Diskominfo Buleleng