Hadirkan Dirjen Tata Ruang dan Pakar di Bali
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Silang pendapat soal penerapan Perda RTRW Bali mengundang keprihatinan banyak kalangan. Karena, tak segera tuntasnya silang pendapat pro dan kontra ini akan berpengaruh terhadap dunia pariwisata di Pulau Dewata ini. Pasalnya, Bali bukan lagi milik krama setempat, namun sudah menjadi milik dunia.
Karenanya, semakin meruncingnya pro-kontra penerapan Perda RTRW harus segera dituntaskan. Dengan orientasi, bagaimana penerapan Perda RTRW tersebut tidak akan memingggirkan keberadaan masyarakat Bali, namun bertujuan untuk kesejahteraan publik.
Keprihatinan kali ini datang dari kalangan jurnalis dan lawyer di Bali. Untuk mempertemukan kepentingan kelompok yang pro dan kontra penerapan RTRW, kalangan jurnalis yang tergabung dalam AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Kota Denpasar bekerjasama dengan DLC (Denpasar Lawyer Club) memandang perlu berpartisipasi pada upaya penyelesaian konflik tersebut.
Untuk itu, AJI dan DLC akan mempertemukan kelompok yang pro dan kontra ini dalam meja seminar dengan mengambil tema "Memenangkan Publik di Tengah Silang Pendapat RTRWP Bali".
"Bali yang sering diidentikkan dengan keindahan, kenyamanan dan keharmonisan, terusik akibat pemanfaatan lahan baik secara ekonomi, sosial budaya dan lingkungan. Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali dalam Peraturan Daerah No. 16 Tahun 2009 deras digugat masyarakat dan para bupati/walikota se-Bali. Ini harus dituntaskan agar pembangunan di Bali bisa berkelanjutan," ujar Presiden DLC, Nyoman Sudiantara SH di Denpasar, Rabu (2/3).
Ketua AJI Denpasar Rofiqi Hasan yang menjadi ketua panitia seminar menambahkan, seminar sehari ini akan menghadirkan narasumber para pakar yang terkait tata ruang baik di Bali maupun nasional. Di antaranya akan menghadirkan Direktur Jenderal Penataan Ruang Imam S Ernaw.
Dari Bali, hadir sebagai narasumber di antaranya Dr Ketut Sudiarta yang akan berbicara dari perspektif hukum, Bagus Sudibya (perspektif ekonomi), Putu Rumawan Silain (perspektif tata ruang), dan Mpu Jaya Prema Ananda yang akan berbicara dari perspektif sosial dan budaya. Seminar akan dipandu moderator Dewa Palguna, mantan hakim konstitusi yang kandidat PhD hukum tata pemerintahan.
Rofiqi menambahkan, seminar ini akan digelar pada tanggal 11 Maret 2011, agar semangat supersemar menjadi inspirasi semua pihak. Panitia mengundang baik kubu yang kontra RTRW maupun yang pro.
"Kita akan merangkum keinginan dari berbagai pihak dan pendapat pakar. Kita akan serahkan itu ke para pembuat kebijakan agar bisa menjadi pertimbangan. Agar masalah ini segera selesai dan semua pihak bisa bekerja kembali dengan kondisi yang nyaman," tambah Rofiqi.
Reporter: bbn/ctg