Kurator Sita Aset PT Balicon di Jembrana
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Perburuan aset bergerak dan tidak bergerak PT Balicon Life, yang setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Surabaya terus dilakukan. Senin (20/6) kurator menyita sejumlah aset Balicon di wilayah Jembrana.
Penyitaan aset tersebut melibatkan sejumlah nasabah Balicon sebanyak 10 orang.
Dalam penyitaan tersebut kurator menyita sejumlah rumah, tanah dan barang-barang elektronik.
Setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Surabaya tertanggal 14 april 2011, Ketua kurator PT Baliconsultan Insurance Marullina Manurung, langsung menggelar penyitaan barang-barang yang bergerak maupuan yang tidak bergerak di beberapa tempat di Jembrana.
Diantaranya, di kelurahan Baler Bale Agung Kecamatan Negara, Kelurahan Dauhwaru Kecamatan Jembrana dan Desa Yeh Embang Kecamatan Mendoyo.
Hasil sitaan tersebut berupa rumah,sebuah koperasi,tanah dan barang-barang elektronik. Nantinya barang-barang hasil sitaan tersebut akan dikumpulkan dan dilaporkan ke pengawas kurator.
Menurut Ketua Kurator Marullina Manurung, tindakan ini nantinya dilaporkan kepada hakim pengawas.
Biarpun direkturnya sudah ditahan tetapi dana-dana nasabah masih dikendalikan, sehingga perlu dilakukan penyitaan dan penyegelan, katanya.
Reporter: bbn/net