Tarif Transportasi Publik Ditata Ulang
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dinas Perhubungan Bali memastikan melakukan penataan ulang terhadap tarif transportasi public. Kebijakan ini sebagai upaya untuk menumbuhkan minat masyarakat untuk menggunakan transportasi public yang murah dan kompetitif. Selain itu kebijakan ini juga sebagai bagian dari rencana operasional transportasi public trans Sarbagita.
Kepala Dinas perhubungan Bali Made Santha pada keteranganya di Renon (4/8) mengatakan penataan tariff transportasi public nantinya tidak hanya diperuntukkan bagi operasional transportasi di wilayah Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan (Sarbagita), tetapi juga untuk pelayanan transportasi publik di setiap kabupaten/kota.
“Saya sarankan teman-teman di kabupaten kota membentuk tim internal , dengan demikian ketika kita menata tariff berarti kita berbicara bersama organdanya, karena dalam perhitungan tariff itu , itu sudah ada perhitungan tingkat keuntungan yang mereka peroleh, biaya operasional dan administrasi lainnya sudah dihitung,” papar Made Santha.
Santha mengakui tarif transportasi publik di Bali saat ini masuk dalam kategori mahal. Sedangkan untuk kedepan terkait operasional Trans Sarbagita telah ditetapkan tarifnya sebesar Rp. 3.500 untuk umum dan Rp. 2.500 untuk pelajar dan mahasiswa.
Reporter: bbn/net