search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kasus Hotel Mulia, Walhi Minta Dewan Tegas
Rabu, 5 Oktober 2011, 09:17 WITA Follow
image

walhibali.org

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi Bali mendesak DPRD Bali agar  bersikap tegas dalam menghadapi persoalan pembangunan Hotel Mulia di kawasan Nusa Dua yang dianggap melanggar tata lingkungan.
       
"Dewan harus bersikap tegas terhadap proyek pembangunan Hotel Mulia Resort, terlebih bangunan tersebut diduga milik buronan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Djoko Soegiarto Tjandra," kata Ketua Dewan Walhi Bali, Wayan Suardana, di Denpasar, Selasa (4/10/2011).

Pria yang akrab dipanggil Gendo ini juga meminta  DPRD Bali   tegas dalam  penerapkan Perda Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Bali.
        
"Pelanggaran terhadap proyek pembangunan Hotel Mulia harus mengacu pada perda tersebut,  apalagi pembangunan hotel tersebut dekat dengan Pura Geger dan telah merusak lingkungan dengan membabat tebing di sekitar kawasan tempat suci tersebut,"ujarnya.


        
"Berdirinya hotel ini secara tidak langsung akan menggusur secara perlahan-lahan petani rumput laut. Begitu juga limbah hotel pasti mencemari laut," imbuhnya.

Walhi, kata Gendo, saat ini  sedang mengumpulkan data investigasi, baik data kerusakan lingkungan maupun data dari warga masyarakat yang dirugikan oleh keberadaan bangunan hotel itu. (Dev)
 

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami