Aliansi LSM Bali Dorong Gubernur Tegas Tegakkan RTRWP
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Renon. Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bali mendesak Gubernur Bali Made Mangku Pastika agar tegas dan konsisten mengimplementasikan peraturan daerah (perda) rencana tata ruang wilayah provinsi (RTRWP) Bali.
Aliansi LSM Bali juga berharap Gubernur Bali untuk mengabaikan isu-isu yang dihembuskan pihak tertentu untuk melakukan revisi terhadap RTRWP Bali, apalagi adanya keinginan untuk menghapuskan poin Bhisama (fatwa) tentang kawasan suci dari Perda RTRWP.
Juru BIcara Aliansi LSM Bali Gusti Kade Sutawa saat membacakan pernyataan sikap Alinsi LSM Bali di Renon, Rabu (14/12) mengatakan seharusnya perda RTRWP Bali segera diimplementasikan bukan lagi diperdebatkan, apalagi di revisi.
“Kami mendesak agar pemerintah Bali melaksanakan dan menegakkan perda nomor 16 tahun 2009 tentang RTRWP Bali secara konsisten dan akuntabel, kami akan selalu mengawal dan mengawasi pelaksanaaan perda nomor 16 tahun 2009 tentang RTRWP Bali secara konsisten dan berkelanjutan,” ujar Gusti Kade Sutawa.
Gusti Kade Sutawa berharap pemerintah provinsi Bali tidak ragu lagi dalam mengimplementasikan RTRWP Bali mengingat pembuatan perda tersebut telah sesuai dengan prosedur hukum dan disetujui oleh Menteri dalam Negeri. (mlt)
Reporter: bbn/ctg