search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kebijakan Bupati Badung Dinilai Janggal
Selasa, 28 Februari 2012, 22:33 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Ijin pembangunan Bali International Park (BIP) sebagai penunjang penyelenggaraan KTT APEC 2013 hingga kini tak kunjung dikeluarkan Bupati Badung Anak Agung Gde Agung. Terkait hal ini, Gubernur Bali akan memanggil Bupati Badung untuk dimintai keterangan. Sementara kalangan DPRD Bali menilai kebijakan Bupati Badung Janggal.

Kepala Biro Humas Pemprov Bali Ketut Teneng mengatakan sudah menerima rekomendasi DPRD Bali yang memerintahkan Gubernur memanggil Bupati Badung. Rekomendasi tersebut, kata Teneng, saat ini sedang dipelajari Gubernur Mangku Pastika.

"Gubernur Bali akan menyikapinya dengan melakukan koordinasi dengan Bupati Badung. Tanpa rekomendasi itupun koordinasi tetap dilakukan. Ini karena Gubernur menjadi Wakil Ketua Panitia bidang sarana dan prasarana KTT APEC 2013. Kalau Pak Gubernur, jauh-jauh hari sebelumnya sudah merekomendasi BIP,"jelas Teneng.

Terkait hal ini, Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya menyatakan ada yang tidak beres di Kabupaten Badung."Berbagai alasan digunakan untuk tidak mengeluarkan izin (pembangunan BIP), padahal perintah sudah turun dari pusat, Gubernur, DPRD Bali hingga DPRD Badung. Sekarang dikatakan izin kawasan 250 hektar, padahal lahan yang dimiliki baru 180 hektar. Ini kok muter-muter,” ujar Arjaya.

Dalam proyek BIP ini, kata Arjaya, nantinya masyarakat yang punya lahan bisa membangun akomodasi pariwisata sendiri, bisa mengkerjasamakan dengan BIP bisa juga nanti menyewakan atau dijual. “Itu sudah lumrah, dalam sebuah izin  kawasan. Bukan nantinya lahan itu diambil BIP. Saya yakin Badung sudah tahu mekanisme itu,” ujar Arjaya.

Arjaya juga mengatakan kebijakan di Pemerintah Badung semakin janggal. Sebelumnya seorang buronan bernama Djoko Candra bisa dengan mudah dapat izin membangun Mulia Resort, termasuk bisa keluar izin hari libur untuk balik nama ke Viady Sutoyo. Sementara BIP yang sudah mempunyai Keppres, Kepmen, rekomendasi Gubernur dan lainnya malah tidak bisa digarap.

“Ini artinya Presiden SBY dikalahkan sorang buronan Djoko Candra. Karena Keppresnya tidak dilaksanakan oleh Bupati Badung, padahal Bupati Badung diusung oleh Partai Demokrat, partainya Pak SBY,” sindirnya. 
 

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami