Kontraktor Proyek Diminta Tanggung Jawab
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
2 buruh tewas tertimbun proyek parkir Pasar Badung. Wakil Walikota Denpasar, IGN Jayanegara menyatakan, pihak kontraktor proyek harus bertanggung jawab atas musibah yang terjadi sabtu sore ini.
"Nanti kita akan melihat surat penjanjian kontrak kerjanya, apakah mereka dilndungi oleh asuransi keselamatan kerja atau tidak. Bila tidak ada perjanjian tersebut, maka kontraktor yang bersangkutan akan diberi sanksi sesuai hukum," tegasnya.
Jayanegara menambahkan pihak kontraktor perlu memperhatikan keselamatan kerja. Ini karena proyek tersebut bernilai Rp 6,6 miliar dan akan berlangsung selama 5 bulan yakni sampai Desember 2012. Pantauan di lokasi kejadian menunjukkan, tanah yang longsor selebar 25 meter dengan ketinggian 3 meter.
Longsor itu terjadi karena galian tersebut ternyata adalah tanah tumpang bekas galian Denpasar Several Development Project (DSDP). Akibatnya tanah mudah runtuh bila terjadi getaran.
Reporter: bbn/psk