search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kontraktor Proyek Diminta Tanggung Jawab
Sabtu, 7 Juli 2012, 19:15 WITA Follow
image

google.com/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

2 buruh tewas tertimbun proyek parkir Pasar Badung. Wakil Walikota Denpasar, IGN Jayanegara menyatakan, pihak kontraktor proyek harus bertanggung jawab atas musibah yang terjadi sabtu sore ini.

"Nanti kita akan melihat surat penjanjian kontrak kerjanya, apakah mereka dilndungi oleh asuransi keselamatan kerja atau tidak. Bila tidak ada perjanjian tersebut, maka kontraktor yang bersangkutan akan diberi sanksi sesuai hukum," tegasnya.

Jayanegara menambahkan pihak kontraktor perlu memperhatikan keselamatan kerja. Ini karena proyek tersebut bernilai Rp 6,6 miliar dan akan berlangsung selama 5 bulan  yakni sampai Desember 2012. Pantauan di lokasi kejadian  menunjukkan, tanah yang longsor selebar 25 meter dengan ketinggian 3 meter.

 

Longsor itu terjadi karena galian tersebut ternyata adalah tanah tumpang bekas galian Denpasar Several Development Project (DSDP). Akibatnya tanah mudah runtuh bila terjadi getaran. 

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami