Yusril Siap Membantu Proses Hukum Nenek Loeana
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Setelah melihat langsung kondisi nenek Loeana Kanginnadhi (77) di kamar 205 Wing Amerta Rumah Sakit Umum Sanglah Denpasar, Senin (30/7) dan membaca sekilas berkas-berkas proses hukumnya, Mantan Menteri Hukum dan HAM, Prof DR Yusril Izha Mahendra akhirnya terpanggil untuk membantu proses hukum nenek tak berdaya itu dengan memastikan bergabung menjadi kuasa hukum bersama kuasa hukum sebelumnya Sumardhan menghadapi Putra Masagung.
"Bagi saya ini kasus ini cukup menarik bagi saya karena ada seorang wanita yang sudah uzur sakit namun dipaksakan untuk diadili," ungkap Yusril yang didampingi kuasa hukum Sumardhan dan Agus Dwi Warsono di RSUP Sanglah Denpasar, Senin (30/7).
Pakar hukum tata negara ini yang sempat menelaah kasus dugaan penipuan dan penggelapan jual beli tanah, serta membaca laporan kasus tersebut, mengaku sejatinya kasus ini masih berada di wilayah abu-abu. "Kasus ini masih berada di wilayah abu-abu. Materinya apa berada di wilayah perdata atau pidana," Tegas Yuzril. Yang jelas bagi pengacara senior ini, kasus nenek Loeana yang menyangkut tanah menjadi penting karena bernilai ekonomi tinggi karena banyak pihak berkepentingan dalam kasus ini untuk kepentingan bisnis.
"Bukan mustahil dibalik kasus ini ada kepentingan bisnis yang ikut bermain sehingga meskipun beliau dalam usia lanjut tetap dipaksakan tahan," ujarnya curiga.
Reporter: bbn/rob