Polair Amankan 33 Penyu Langka Ukuran Besar
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Polisi Perairan (Polair) Polda Bali hari ini (10/12/2012) berhasil mengamankan penyelundupan 33 ekor penyu langka. Puluhan ekor penyu berusia di atas 20 tahun tersebut diamankan Polair Polda Bali di Perairan Tanjung Benoa Bali.
Dari puluhan penyu jenis penyu hijau yang diamankan, sebagian besar berukuran raksasa yakni dengan bobot di atas 60 kilogram. Hanya beberapa ekor saja yang berukuran kecil dengan berat berkisar 4 kilogram.
"Penyu-penyu ini kami duga sengaja akan dimasukkan ke Bali secara ilegal. Dan para awak kapal menunggu pasang surutnya air untuk membawa penyu tersebut ketika bersandar di Tanjung Benoa. Belum sempat dibawa, penyu-penyu tersebut sudah diamankan anggota," jelas Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hariadi.
Menurut, Hariadi, sebelumnya pihaknya menerima informasi bahwa ada perahu motor tanpa identitas berlabuh di perairan Tanjung Benoa. "Kurang lebih sekitar pukul 12 malam, anggota Polisi Air Polda Bali mendapati sebuah kapal tanpa identitas bersandar di Tanjung Benoa. Yang mana di atas kapal tersebut ditemukan sebanyak 33 penyu langka," ungkap Hariadi, saat memberikan keterangan resmi di Mapolair Polda Bali Pelabuhan Benoa, Senin (10/12/2012).
Hingga kini pihak kepolisian Polair Polda Bali masih kesulitan menangkap para pelaku. "Kami masih menyelidiki siapa pelakunya. Sebab, kapal jenis Jangkolan 15 PK ini ketika disergap, tidak ditemukan satu pun awak kapal di dalamnya," tambahnya.
Sementara Kasi Bimas Sar Pol Air Polda Bali, Kompol Putu Suaradinata menyatakan, dirinya memimpin langsung proses penangkapan tersebut. Awalnya pihaknya melakukan operasi dengan target penyelundupan BBM, Namun justru menemukan kapal tanpa penumpang yang berlabuh agak sedikit ke tengah laut.
"Target kita adalah penyelundupan BBM. Namun kali ini kita menemukan kapal tanpa penumpang atau atau satu awak pun dan berlabuhnya agak sedikit ke tengah laut. Setelah kita berani naik ke kapal tersebut ternyata berisikan 33 penyu hijau berukuran besar," jelasnya. Mendapati kapal tersebut tidak ada penghuninya, petugas akhirnya menunggu dan mengawasi dari jarak jauh pergerakan kapal tersebut.
"Setelah jam 3 pagi dan tidak ada awak kapal, maka kami berkoordinasi dengan pimpinan dan diputuskan untuk mengerek kapal itu ke pos kapal Polair Benoa. Kapal disita jadi barang bukti dan penyunya disita juga untuk dikembalikan ke habitatnya," jelas Suaradinata. Pihak Polair Polda Bali rencananya akan menitipkan puluhan penyu tersebut di Pusat Penangkaran Penyu di Kelurahan Serangan Kecamatan Denpasar Selatan. Polair Polda Bali sudah berkoordinasi dengan BKSDA Bali untuk penanganan selanjutnya. Seperti diketahui, penyu hijau (Chelonia mydas) merupakan hewan terancam punah dan dilindungi oleh pemerintah melalui Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati.
Pemerintah Indonesia juga telah meratifikasi Konvensi Perdagangan Internasional Tumbuhan dan Satwa Liar Spesies Terancam (CITES) dan penyu masuk dalam status Appendix 1.
Reporter: bbn/rob