search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Warga Malaysia Dibekuk Simpan Heroin di Celana Dalam
Selasa, 8 Januari 2013, 18:11 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Awal tahun 2013 ini, petugas Bea dan Cukai wilayah III Ngurah Rai, Bali berhasil menggagalkan penyelundupan heroin seberat 372 gram. Barang haram itu didapat dari Sargunan M.Suppiah, warga negara Malaysia yang disembunyikannya di celana dalamnya.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali I Made Wijaya, warga negeri jiran itu sebelumnya dibekuk pada Sabtu malam (5/1/2012) lalu sekitar pukul 21.30 wita. "Modus yang dilakukan pelaku tidak dengan menelan barang bukti, tetapi menyembunyikan bungkusan heroin pada celana dalamnya," ujar Wijaya, Selasa (8/1/2012). 

Wijaya lebih jauh menerangkan bahwa informasi tentang kedatangan pelaku yang memiliki nomor passport A 19445465 itu sudah didengar sejak sebelum perayaan Natal.

Sesuai perkiraan, tepatnya pada sabtu malam lalu (5/1/2012) lalu, pelaku yang turun dengan pesawat Air Asia AK 1364 rute penerbangan Kuala Lumpur-Denpasar, akhirnya baru berhasil diamankan. "Ciri-ciri terhadap pelaku sudah kita pegang. Saat itu ada empat jadwal penerbangan yang mendarat, dalam hal ini kita tidak begitu kesulitan dalam menggiring pelaku keruang riksa," tegas Wijaya.

Wijaya mengaku, pelaku yang memiliki wajah arab itu sebelumnya digeledah petugas. Melihat gelagat pelaku yang mencurigakan, petugas  Bea dan Cukai Ngurah Rai Bali akhirnya meminta pelaku membuka seluruh pakaian yang dikenakannya.

"Kita meminta pelaku membuka celana, tetapi dengan gelagat yang mencurigakan akhirnya petugas kami langsung meminta pelaku untuk menanggalkan seluruh busana yang dikenakan dan saat itu terlihat bungkusan yang dibalut plastik," paparnya. Untuk proses lebih lanjut, Sargunan beserta barang bukti bungkusan plastik berisi serbuk heroin dengan berat 372 gram bruto itu kini diserahkan ke pihak Kepolisian Daerah Bali.

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami